Gubernur Papua, Lukas Enembe, dan Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, meminta kepada Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, dan Kapolri untuk menarik mundur seluruh pasukan gabungan TNI/Polri dari Kabupaten Nduga.
"Saya sebagai gubernur Papua, meminta kepada presiden RI untuk menarik pasukan yang ada di Kabupaten Nduga. Ini adalah momen Natal, tidak boleh lagi ada TNI dan Polri di sana," kata Lukas Enembe, Kamis (20/12) malam.
Menanggapi seruan Gubernur Papua dan Ketua DPR Papua agar TNI menarik mundur pasukan dari Nduga, Kalangan TNI-Polri, Kemendagri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Masyarakat menyebut pernyataan itu tidak mendasar.
Sangat di sayangkan  ketika TNI-POLRI  melaksanakan tugas negara, yang bertujuan melindungi segenap tumpah darah Indonesia, disuruh berhenti. Sementara yang melakukan pemberontakan, pembantai 19 pekerja, pemerkosa guru, perampas hasil bumi masyarakat, pembakar sekolah dan perusak fasilitas umum  yang melakukan kejahatan yang saat ini dikejar untuk diminta pertanggungjwaban atas perbuatannya , seakan-akan dilindungi.
Gubernur Lukas Enembe seharusnya mendesak pelaku-pelaku kejahatan itu menyerahkan diri beserta senjatanya. Bukan malah sebaliknya meminta TNI mundur. Pernyataan Lukas melanggar UUD 1945 tentang kewajiban TNI-Polri untuk menjaga keamanan, ketenteraman, Â dan ketertiban masyarakat.Â
Sangat disesalkan jika pimpinan daerah dan ketua DPRD memberikan pernyataan yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak. TNI/Polri di Papua murni untuk menegakkan hukum, menjaga keamanan negara serta menjaga stabilitas dan ketentraman ketertiban masyarakat di Nduga, Papua.