Mohon tunggu...
Rosyidah WardahHambali
Rosyidah WardahHambali Mohon Tunggu... Lainnya - UNAIR

entrepreneur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Maju, UMKM Maju

15 Juni 2022   23:37 Diperbarui: 15 Juni 2022   23:54 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang terpenting sebagai penopang pemulihan perekonomian di Indonesia. Dikarenakan kontribusi yang besar dari UMKM sendiri terhadap PDB berdasarkan dari Data Kementerian Koperasi dan UKM yakni sebesar 61,97% atau senilai dengan 8.573,89 triliun rupiah. Dengan kontribusi yang cukup besar ini akan memberikan dampak yang besar pula bagi pertumbuhan suatu negara. Ketika UMKM mengalami kenaikan penjualan maka PDB juga dapat terdorong naik, begitu pula sebaliknya. Jika UMKM mengalami keloyoan terhadap penjualannya maka juga dapat menurunkan tingkat pertumbuhan perekonomian di suatu negara. Sehingga sudah seharusnya dari seluruh kalangan berperan aktif dalam memajukan UMKM Indonesia. Lantas apa saja permasalahan yang dialami UMKM saat ini? apa saja kendalan UMKM dalam meningkatkan penjualannya? 

1. Belum terdigitalisasi atau go online 

Amerika Serikat sebagai salah satu contoh Negara Maju UMKM nya sebanyak 90% telah go online. Sedangkan, Indonesia  di tengah era digitalisasi yang pesat ini belum mampu meningkatkan peluang digitalisasi untuk mengembangkan bisnisnya. Pada tahun 2019 data yang dilansir dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan bahwa jumlah UMKM yang telah go digital di Indonesia hanya sekitar 8% dari keseluruhan total UMKM. Hingga data terakhir yang diperoleh yakni pada Februari 2021 yang dicatat oleh Kementerian Koperasi dan UKM yakni hanya sejumlah 13% UMKM yang telah memanfaatkan teknologi digital (e-commerce). Kenaikan yang mendorong UMKM go digital pada tahun 2021 pun juga disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 yakni perubahan perilaku konsumen yang membatasi berinteraksi secara fisik, sehingga hal itu memaksa para pengusaha kecil dan menengah terhubung dan meningkatkan diri dalam ekosistem digital. Hal tersebut juga disebabkan oleh beberapa faktor yakni kurangnya pemahaman mengenai literasi digital, kurangnya kesadaran akan besarnya potensi sosial media sebagai sarana promosi, tidak memiliki kemampuan dalam komputer dasar, kemampuan dalam menggunakan software lanjutan, serta tidak adanya evaluasi konten atau kurangnya strategi marketing online.  Dengan demikian, di era digital yang tumbuh sangat pesat hingga kini menuju 5.0 peran digitalisasi inilah merupakan faktor terpenting untuk pengembangan UMKM. Dengan pengembangan UMKM melalui digitalisasi akan dapat memperluas jangkauan target pasar sehingga akan dapat mendorong majunya pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

2. Tidak Mendapatkan Akses Pembiayaan 

Pembiayaan yang kurang biasanya menjadi permasalahan yang sering dialami oleh para pelaku UMKM, masalah yang dialami sering kali yakni tidak mendapatkan akses kredit oleh lembaga keuangan maupun dari bank. Baik dari kendala teknis seperti tidak memenuhi angunan, tidak memenuhi persyaratan serta dalam kendala non teknis. Pada tahun 2021 menurut Bank Indonesia sebanyak 69,5% UMKM tidak mendapatkan akses pembiayaan. Kurangnya pembiayaan ini akan dapat mengakibatkan turunnya pendapatan UMKM dikarenakan kegiatan produksinya terhambat sebab minimnya dana serta tidak dapat meningkatkan jumlah produksi sehingga gagal mendapatkan pendapatan yang lebih banyak. Sudah seharusnya  Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan mengkaji kembali peraturan serta persyaratan mengenai akses pembiayaan bagi UMKM. Karena UMKM lah menjadi pilar terpenting bagi penggerak roda perekonomian di Indonesia.

3. Kurangnya Edukasi & Inovasi

Permasalahan yang kerap dialami selanjutnya yakni, kurangnya edukasi para pelaku UMKM mengenai manajemen bisnis serta tidak ada inovasi dalam produknya. Hal ini akan dapat mengakibatkan rendahnya daya saing terhadap kompetitor lainnya sehingga pendapatan UMKM tidak mengalami kenaikan bahkan mengalami penurunan hingga gulung tikar disebabkan karena tidak dapat bersaing. Hingga saat ini pun jumlah UMKM yang mampu bersaing dalam pasar hingga tingkat internasional hanya sedikit. Kebanyakan pelaku UMKM tidak terlalu memikirkan ekspansi penjualannya melainkan hanya mengandalkan kegiatan produksi saja. Dengan demikian, pelaku UMKM mengalami kesulitan dalam meningkatkan penjualannya serta pertumbuhan usahanya hanya jalan di tempat. Untuk itu  sudah seharusnya para pelaku UMKM berperan aktif dalam mempelajari bisnis dari pengalaman pembisnis yang telah sukses dapat melalui sosial media, seminar, buku, televisi, workshop, situs berita dan lain sebagainya. Dapat juga dalam bergabung dalam suatu komunitas bisnis agar dapat meningkatkan relasi, wawasan, pengetahuan serta motivasi dari para pembisnis lainnya yang tergabung dalam komunitas tersebut. Selain itu ketika tergabung dalam suatu komunitas harus dapat membuka diri serta dapat lebih kreatif dalam membuat suatu inovasi produk. Sehingga dapat diharapkan pelaku UMKM mampu dalam menganalisa dari berbagai produk kompetitornya baik dalam segi harga, kualitas produk, pelayanan, trend bisnis, dan lain sebagainya. Hal ini, juga dapat dibantu oleh pemerintah dalam memberikan edukasi dan pelatihan bagi UMKM agar dapat mengembangkan usahanya tersebut. 

4. Tidak Membuat Pembukuan Usaha

Terdapat survey yang menyatakan bahwa sebanyak 90% UMKM tidak bertahan lebih dari 5 tahun disebabkan oleh ketidak pahaman mengenai pembukuan maupun akutansi, mereka hanya mengandalkan bukti pencatatan maupun insting belaka. Seharusnya para pelaku UMKM mengangap pembukuan ini menjadi sesuatu yang penting, tidak hanya mengembangkan produk serta berfokus pada kegiatan marketingnya saja melainkan supaya dapat membuat catatan laporan keuangan jadi lebih terstuktur. Jika para pelaku UMKM tidak membuat suatu catatan pembukuan maka dapat berdampak bagi usaha tersebut seperti dalam menentukan suatu keputusan yang diambil, pengajuan pembiayaan menjadi sulit, serta tidak dapat membuat strategi marketing. Pencatatan yang tidak teratur juga dapat membebani pemilik usaha tersebut. Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah memberikan pelatihan secara gratis kepada pelaku UMKM mengenai pemahamannya mengenai pembukuan usaha atau catatan keuangan supaya UMKM dapat secara mandiri membuat pencatatan keuangan. Melalui pencatatan keuangan penjualan yang tercatatat dapat lebih terstuktur, stock barang lebih teratur, pengeluaran maupun pemasukan dapat lebih terkontrol, dan lain sebagainya. Menyusun catatan keuangan memang tidak mudah tetapi mengingat banyaknya manfaat dari pembukuan ini para pelaku UMKM wajib dalam mencatat keuangan usahanya tersebut. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun