Mohon tunggu...
Fransiska Rosilawati
Fransiska Rosilawati Mohon Tunggu... -

Pekerja Pranata Humas

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Mencermati dan Memahami Penyampaian Berita yang Berimbang

10 Juli 2017   06:12 Diperbarui: 10 Juli 2017   10:22 4740
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Sebagai ruang publik (public sphere)yang telah digunakan oleh media dalam mempublikasikan produk jurnalistiknya, diharapkan apa yang disampaikan dalam pemberitaan-pemberitaannya dapat memenuhi kebutuhan (informasi) sesuai dengan kepentingan umum. Ruang publik di negeri ini layak dimanfaatkan untuk menunjang kesejahteraan bersama. Bilamana ruang publik cenderung diisi informasi-informasi sepihak oleh siapapun -- maka sesungguhnya telah terjadi penodaan terhadap ruang publik itu sendiri. (Fransiska Rosilawati). 

Referensi:

Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan-Peraturan Dewan Pers, Penyusun: Drs Kusmadi, M.Si dan Samsuri, Dewan Pers.2009.

Tribun news

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun