Pencarian Pelaku
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur setelah melakukan penyerangan. Tim Reserse Kriminal Polres Kudus telah mengerahkan personel untuk mengumpulkan bukti dan saksi mata. Motif utama yang diduga adalah rasa kesal akibat kebisingan, meskipun hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. Keamanan di wilayah Kudus telah ditingkatkan untuk mencegah insiden serupa.
Dampak dan Respons Masyarakat
Tragedi ini mengejutkan warga Kudus, yang dikenal sebagai daerah yang relatif damai. Banyak tetangga yang menyatakan keterkejutan atas aksi kekerasan yang dipicu oleh hal sepele seperti kegaduhan rumah tangga. Keluarga korban menerima dukungan doa dan bantuan dari masyarakat sekitar.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan konflik secara damai. Otoritas setempat diharapkan dapat segera menangkap pelaku untuk memberikan keadilan bagi korban.
Motifnya adalah rasa jengkel pelaku terhadap kegaduhan atau kebisingan dari rumah korban.
Hukumnya adalah ia akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama selama 15 tahun
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI