Mohon tunggu...
Ropiyadi ALBA
Ropiyadi ALBA Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Pendidik di SMA Putra Bangsa Depok-Jawa Barat dan Mahasiswa Pasca Sarjana Pendidikan MIPA Universitas Indra Prasta Jakarta

Menjadi Pembelajar Sepanjang Hayat, membaca dan menulis untuk pengembangan potensi diri dan kebaikan ummat manusia.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Insentif Pemerintah, Apakah Anda Akan Dapat?

6 Agustus 2020   20:26 Diperbarui: 6 Agustus 2020   21:33 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Kompas.com

Dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan untuk menggenjot kembali roda perekonomian nasional, pemerintah berencana memberikan santunan kepada 13, 8 juta pekerja non PNS dan BUMN.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan bahwa bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada pekerja swasta (non PNS) dan BUMN yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta perbulan. 

Mereka juga harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan. Rencananya bantuan tersebut akan diberikan selama 4 bulan dengan nilai sebesar Rp 600.000 per bulannya langsung ke rekening masing-masing pekerja. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya beli masyarakat yang menurun akibat dampak pandemi covid-19. Yang menjadi pertanyaan adalah,"mengapa yang menjadi prioritas peningkatan daya beli dan konsumsi masyarakat adalah masyarakat yang sudah dan masih bekerja?, sementara banyak masyarakat lainnya yang sudah tidak bekerja akibat mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Apakah para karyawan swasta yang masih bekerja, lebih potensial memiliki jiwa konsumtif apabila diberi stimulus insentif oleh pemerintah?.

Barangkali untuk masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap dan terdampak covid-19 sudah ada skema bantuan tersendiri yang bernama Bansos berupa sembako atau Bantuan Langsung Tunai, namun sekali lagi bagi mereka yang baru saja di PHK karena perusahaan mereka bangkrut atau collaps bagaimana?. 

Termasuk pula ribuan mungkin jutaan guru honorer swasta yang gaji mereka sangat-sangat jauh di bawah Rp 5 juta serta tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan, bagaimana?. 

Kita semua menginginkan negeri kita terhindar dari resesi ekonomi yang sudah mulai menghantui setelah sekian bulan pandemi merajalela. Namun setiap kebijakan yang akan diambil sebaiknya dikaji secara mendalam dan tidak diekspose keluar sebelum mengalamai finalisasi. Kita tidak menginginkan selalu muncul kegaduhan baru akibat kurang baiknya komunikasi yang dibangun. 

Kita patut memberi apresiasi kepada pemerintah yang berencana memberi insentif kepada para pekerja non PNS, namun apakah kebijakan ini nantinya tidak menimbulkan kecemburuan dari golongan masyarakat non pekerja. 

Banyak masyarakat non karyawan swasta, misalnya para pedagang kantin di sekolah yang sangat menurun omset mereka karena banyak sekolah yang membelajarkan siswanya di rumah. Kalau kebijakan insentif hanya ditujukan untuk menaikkan daya beli masyarakat yang artinya melatih masyarakat untuk berjiwa konsumtif, sampai kapan masyarakat kita akan naik tingkat kesejahteraannya?.

Untuk melakukan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, sebaiknya pemerintah lebih banyak menyentuh upaya peningkatan produksi ekonomi pada sektor riil di masyarakat. 

Upaya pemberdayaan masyarakat melalui koperasi harus kembali dihidupkan, dan tidak melulu bertumpu pada sistem perbankan dan konglomerasi. Masyarakat luas tidak terlalu "teriak" ketika banyak mall-mall besar tutup, tetapi ketika banyak pasar tradisional tutup, maka masyarakat kecil yang langsung terkena imbasnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun