Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Peluang Bisnis di Balik Wacana Pembatasan Gerai Ritel Modern

17 Juni 2017   09:11 Diperbarui: 18 Juni 2017   00:07 1628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Ritel Modern (Kompas.com)

Pemerintah saat ini sedang melakukan kajian tentang aturan yang menyangkut bisnis retail. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan aturan mengenai minimarket tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Adapun isinya akan mengatur mengenai kepemilikan minimarket, hingga produk yang dijual.

Menurut Darmin ada tiga hal penting yang akan diatur.

  • Pertama, terkait pembatasan rasio kepemilikan gerai minimarket.
  • Kedua, terkait zona minimarket, diharapkan dengan adanya aturan ini usaha toko tradisional atau kelontong bisa hidup berkembang. Tidak mati karena minimarket yang semakin menjamur.
  • Ketiga mengenai penggunaan merek produk minimarket (private label). Aturan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi produk UMKM. Kontan.co.id

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey mengatakan bahwa Aprindo telah menelaah peraturan yang disampaikan oleh Darmin Nasution. Harapan Mandey adalah "Jangan sampai adanya kesempatan untuk pasar rakyat ini, pasar modern yang berkontribusi untuk pajak, PAD, dan penyedia lapangan kerja, malah tidak bisa berkembang. Kebijakan ini harusnya saling memajukan," ungkapnya kepada KONTAN, Minggu (4/6).

Dalam hal pemberian kesempatan kepada produk UMKM untuk masuk ke ritel modern. Saya mengamati hal ini sudah terjadi artinya peritel modern sudah membeli produk UMKM, namun memang tidak menggunakan merek UMKM. Peritel modern menggunakan merek mereka yang sering disebut "private label", misalnya Alfamart menggunakan merek Alfamart untuk produk ini. Tetapi memang tidak semua produk private label adalah produk UMKM.

Menurut saya dalam persaingan antara ritel modern (minimarket) dengan toko tradisional hal yang paling utama adalah masalah harga. Dengan kekuatan pembelian yang sangat kuat, peritel modern bisa melakukan negosiasi bahkan menekan pabrikan untuk memberikan harga yang terbaik. Penjualan terbesar pabrikan diperoleh dari penjualan di minimarket. Sedangkan bagi peritel tradisional hanya mampu membeli paling tinggi ke level distributor bukan langsung ke pabrik.

Saya setuju adanya zona minimarket, karena ini akan membantu peritel tradisional untuk bisa lebih berkembang. Pertanyaannya adalah,apakah konsumen akan mau pergi ke tempat yang lebih jauh untuk mendapatkan harga murah? Untuk belanja harian, mungkin tidak. Jika belanja bulanan, kemungkinan besar, Ya konsumen bersedia untuk pergi lebih jauh demi mendapatkan harga yang lebih murah. Karena nilai belanja bulanan biasanya cukup besar.

Kalau hal ini terjadi apakah ritel tradisional bisa tetap berkembang? Kemungkinan besar tidak, apalagi jika jarak ke minimarket hanya sekitar 1-2 km dari ritel tradisional. Konsumen mungkin akan tetap melakukan belanja harian ke minimarket, demi penghematan.

Bagi peritel modern sebenarnya tidak perlu meradang dengan adanya aturan baru ini. Saya justru melihat adanya peluang bisnis bagi peritel modern. Apa? Menjadi suplier bagi ritel tradisional. Dengan kekuatan distribusi dan kekuatan pembelian yang dimiliki oleh para peritel modern, seharusnya hal ini mungkin dilakukan.

Peritel modern terutama minimarket, pasti memiliki Distrbution Center (DC).  Sebagai contoh Alfamart, saat ini telah memliki kurang lebih 31 DC yang tersebar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Lombok. Dengan jaringan ini jika Alfamart ingin meningkatkan nilai penjualan dengan melakukan penjualan ke ritel tradisional sebenarnya sangat mudah.  Dengan hanya  menambah tenaga penjualan dan armada pengiriman hal ini sudah bisa dilakukan. Barang yang mau dijual ritel tradisional pasti sudah  tersedia di DC.

Namun tentu saja keuntungan tidak bisa sebesar pada saat melakukan penjualan eceran. Tetapi biaya investasi dan operasional yang dikeluarkan pasti juga akan lebih kecil. Peritel modern tidak perlu melakukan investasi untuk membuka toko baru, menanggung biaya operasional toko dan risiko rugi. Sehingga keuntungan bersih kemungkinan besar masih bisa mendekati penjualan eceran.

Ritel modern selalu membuat perjanjian pembelian dengan pabrik atau suplier. Pada umumnya perjanjian pembelian ini juga mencakup target pembelian. Target pembelian oleh peritel modern ke pabrik yang jika tercapai, biasanya pabrik akan memberikan bonus. Bonus ini bisa berupa tambahan diskon harga beli. Dari sini peritel modern bisa menambah margin laba yang diperoleh dengan melakukan penjualan ke ritel tradisional (menambah kemungkinan pencapaian target pembelian).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun