Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ketika Anak Dilarang Menonton Film tapi Boleh Unjuk Rasa

4 Oktober 2019   11:09 Diperbarui: 5 Oktober 2019   07:49 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo Pelajar di Pamekasan (Kompas.com)

17 tahun ke atas adalah salah satu kategori film yang menurut badan sensor hanya pantas ditonton oleh orang yang berusia minimal 17 tahun. 

Tetapi Komisioner HAM Choirul Anam berpendapat bahwa salah satu kategori anak di bawah umur yaitu remaja boleh ikut dalam unjuk rasa di jalan.

Usia Remaja

Menurut undang-undang perlindungan anak, usia remaja adalah seseorang yang berusia antara 10-18 tahun.

Sedangkan menurut World Health Organization usia remaja adalah seseorang yang berusia antara 10-19 tahun.

Pertanyaannya adalah apakah Komnas HAM sadar dengan definisi ini? Jadi seseorang yang berusia minimal 10 tahun sudah boleh ikut unjuk rasa?

Ditemukannya pelajar kelas VI SD umur 11 dan 13 tahun asal Cikampek yang tergerak ikut demo membuat sedih, mengapa anak yang belum tahu apa-apa dikorbankan.

Unjuk Rasa

Ketika terjadi unjuk rasa, psikologi yang berlaku adalah psikologi massa bukan lagi individu. Sering terjadi seseorang merasa lebih berani ketika berada dalam kumpulan massa dibandingkan dengan saat sendiri.

Psikologi massa ini yang jika tidak bisa dikendalikan bisa berakibat menjadi rusuh. Belum lagi dengan adanya penyusupan seperti yang terjadi pada unjuk rasa pelajar. 

Bebarapa orang yang bukan lagi masuk kategori pelajar tertangkap menggunakan seragam SMA dan ikut serta dalam unjuk rasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun