Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Koperasi, sebagai Sarana untuk Mengurangi Kesenjangan Ekonomi di Indonesia

24 April 2017   09:46 Diperbarui: 24 April 2017   19:00 1684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (sumber Bisnis.com)

Indonesia, masih mengalami kesenjangan ekonomi yang cukup tinggi. Bahkan berdasarkan laporan Oxfam dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), harta kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia sama dengan gabungan kekayaan 100 juta orang termiskin Indonesia (sumber).

Gini ratio,  menurut Bisnis.Com adalah salah satu ukuran umum untuk distribusi pendapatan atau kekayaan yang menunjukkan seberapa merata pendapatan dan kekayaan didistribusikan di antara populasi. Indeks Gini memiliki kisaran 0 sampai 1. Nilai 0 menunjukkan distribusi yang sangat merata yaitu setiap orang memiliki jumlah penghasilan atau kekayaan yang sama persis. Nilai 1 menunjukkan distribusi yang timpang sempurna yaitu satu orang memiliki segalanya dan semua orang lain tidak memiliki apa-apa.

Sumber Investments.Com
Sumber Investments.Com
Perkembangan Gini Ratio Indonesia, dari tahun 2007 sampai tahun 2011 terlihat meningkat. Relatif stabil pada tahun 2011-2015 dan menurun sedikit di tahun 2016. Jumlah penduduk miskin absolut terlihat mengalami penurunan 37 juta pada tahun 2007 menjadi 28 juta tahun 2016.

Pemerintahan Jokowi sudah mulai tahun ini fokus untuk mengurangi kesenjangan ini. Antara lain dengan mendistribusikan lahan yang juga akan menggandeng Ormas Keagamaan. Target pendistribusian lahan ini adalah 10 juta hektar yang baru mencapai sekitar 10% menurut Teten Masduki (sumber)

Menurut pendapat saya salah satu alat atau sarana yang bisa digunakan Pemerintah mempercepat pengurangan kesenjangan ekonomi adalah Koperasi

Gerakan koperasi di dunia mulai berjalan sekitar abad ke 19 di Perancis dan Inggris, dengan Robert Owen yang disebut sebagai bapak koperasi dunia. Gerakan koperasi di Indonesia, baru dimulai pada awal abad ke 20. Salah satu pendiri negara kita Muhammad Hatta, sangat perhatian dengan koperasi sehingga akhirnya pada tahun 1953 diangkat menjadi bapak koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung.

Mengapa Koperasi bisa membantu mengurangi kesenjangan ekonomi?

Menurut Wikipedia, definisi Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi berlandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Kesetaraan, semua anggota koperasi memiliki hak yang setara atau boleh dibilang sebagai pemegang saham sebuah koperasi. Jika modal koperasi menggunakan dana desa, maka hak dan kewajiban anggota koperasi akan sama, tidak perduli orang kaya maupun orang miskin.

Semua bidang usaha, koperasi bisa saja didirikan oleh semua bidang usaha, bukan hanya pertanian atau nelayan. Misalnya buruh, bisa mendirikan koperasi simpan pinjam dan koperasi perdagangan (penyediaan kebutuhan sehari-hari). Penjahit bisa mendirikan koperasi penjahit yang mungkin berfungsi sebagai koperasi simpan pinjam atau juga menyediakan keperluan menjahit. Dan masih banyak lagi, hampir semua bidang usaha bisa didirikan koperasi.

Mengurangi resiko pinjaman dan bunga yang murah,resiko peminjaman uang dari koperasi ke anggota akan mempunyai resiko lebih rendah. Karena seharusnya koperasi mengenal anggotanya dan anggota yang lain bisa memberikan hukuman sosial jika ada anggota yang sengaja tidak membayar. Dengan resiko yang lebih rendah koperasi bisa mengenakan bunga yang lebih murah dibanding Bank.

Anggota koperasi juga bisa menghindari meminjam uang kepada tengkulak atau lintah darat yang akan semakin memiskinkan orang miskin. Tengkulak akan menekan harga jual komoditas dan lintah darat akan mengenakan bunga yang mencekik leher.

Berperan sebagai pembina,jika dikelola dengan baik, peran koperasi tidak hanya menjalankan fungsi dasarnya. Seperti koperasi perdagangan, koperasi produksi atau koperasi jasa (simpan pinjam). Koperasi juga bisa difungsikan sebagai penyedia penyuluhan pertanian misalnya. Atau untuk buruh memberi pelatihan hard skills (keahlian sesuai dengan industri misalkan las, listrik dan lainnya).

Meningkatkan posisi tawar dan memberdayakan buruh tani serta nelayan,koperasi bisa meningkatkan posisi tawar petani kepada pembeli. Dengan bergabung di koperasi petani bisa membuat kesepakatan harga jual. Sehingga tidak mudah diadu domba oleh tengkulak. Koperasi juga bisa mendirikan gudang untuk produksi pertanian, sehingga jika harga tidak bagus, petani bisa menyimpan dulu hasil panennya.

Misalnya saja mendirikan cold storage untuk menyimpan cabai. Penggilingan, pengeringan dan penyimpanan beras. Pengolahan ikan menjadi ikan asin atau udang rebon menjadi terasi. Selain dari itu koperasi bisa membeli lebih banyak pupuk, benih atau kebutuhan nelayan, sehingga bisa mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan dengan masing-masing petani atau nelayan membeli sendiri-sendiri.

Koperasi juga bisa berfungsi untuk menyediakan alat-alat pertanian modern yang bisa digunakan oleh seluruh anggota atau membeli kapal untuk digunakan oleh anggota koperasi nelayan.Jika mau bicara lebih ekstrim, bisa saja koperasi membeli tanah pertanian yang sekarang banyak dikuasai oleh petani berdasi (masyarakat perkotaan). sehingga para buruh tani bisa mengolah tanah tersebut dengan sistem bagi hasil dengan koperasi.

Koperasi dan BumDes (Badan Usaha Milik Desa),menurut Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memastikan bahwa badan usaha milik desa atau BumDes, akan berbadan hukum koperasi, dan regulasi terbaru akan disahkan akhir tahun 2016 (sumber). Dengan adanya kepastian ini, maka semua masyarakat desa bisa menikmati hasil dari dana desa dengan menjadi anggota koperasi dan menerima pembagian keuntungan koperasi/BumDes. Memang menurut UU Desa, BumDes bisa berbentuk Perseroan Terbatas (PT), kurang tepat menurut pendapat saya. Manfaat BumDes untuk memberdayakan masyarakat akan berkurang jika BumDes berbentuk PT.

Potensi koperasi,jika kita anggap masing-masing desa di Indonesia yang sekarang ini berjumlah sekitar 74 rb. Diasumsikan diberi modal menggunakan dana desa masing Rp, 200 juta maka akan nilai 74 ribu koperasi akan mencapai sekitar 14,8 trilun rupiah.

Bayangkan multiplier effect yang terjadi, dengan peningkatan pendapatan anggota koperasi berarti akan ada peningkatan pembelanjaan. Ekonomi Indonesia akan sangat berkembang dan perkembangannya tidak hanya dirasakan oleh orang kaya tetapi masyarakat miskin juga akan merasakannya. Pengawalan dana desa dan pendampingan dibutuhkan untuk mewujudkan semuanya. LSM dan Ormas Keagamaan seperti NU, bisa turut berperan aktif demi mengurangi kesenjangan ekonomi di Indonesia.

Banyak Koperasi Unit Desa yang didirikan pada orde baru sudah gulung tikar sekarang ini. Mungkin sudah saatnya pemerintah memacu pendirian koperasi, guna meningkatkan pendapatan masyarakat miskin.

Salam

Sumber bacaan 1  2  3  4

Sebuah pemikiran untuk kemajuan Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun