Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Struktur dan Fungsi Pendamping Desa serta Pengawasan Dana Desa

4 April 2017   08:00 Diperbarui: 4 April 2017   21:09 3831
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bumdes. Sumber Kompas.Com

Tim ini yang akan membawahi semua tim di atas. Bertugas untuk mengkonsolidasikan semua masalah, misalnya dua desa berdekatan bisa saja jalan dibuat melewati dua desa tersebut sehingga biaya lebih efisien.

Usulan saya tim ada langsung ada di Kementerian Desa, dengan anggota yang bisa terdiri dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan pemerintah daerah.

Hal ini perlu agar koordinasi bisa dilakukan dengan mudah dan lancar.

Selain itu anggota tim ini juga harus ditambah dengan Badan Pengawas Keuangan, untuk melaksanakan fungsi pengawasan.

Penutup

Sering saya baca tentang keberhasilan Bumdes.

Menurut pendapat saya, jika dana desa bisa dimanfaatkan secara maksimal dan tepat guna. Multiplier Effect yang ditimbulkan akan sangat luar biasa.

Jika hal ini terjadi, maka dana desa juga bisa berfungsi untuk mengurangi kesenjangan pendapatan dengan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Sesuai dengan program pemerintah, membangun dari pinggir.

Terakhir jika pemikiran saya ternyata memang tepat, jika kita hitung tim 1 dan tim 5 misalkan membutuhkan 3 orang. Dengan jumlah desa di Indonesia sekitar 74 ribu maka akan tercipta lapangan kerja untuk sekitar 400 ribu orang.

Diluar lapangan kerja yang tercipta dengan terbentuknya koperasi dan Bumdes serta untuk melengkapi tim 2 sampai tim 4.

Salam

Sebuah pemikiran untuk kemajuan Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun