Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kabar Baik dari Kapolri bagi Upaya Pencegahan Korupsi

1 April 2017   09:04 Diperbarui: 1 April 2017   09:10 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jenderal Tito Karnavian. Sumber Tribunnews.Com

Hasil survey Transparency International yang berjudul Global Corruption Barometer (GCB)

Dok Pribadi.
Dok Pribadi.
                                                                                                                                                  Sumber data

Menunjukkan bahwa Polisi dianggap sebagai salah satu lembaga yang tingkat korupsinya masih tinggi.

Survey yang berlangsung 26 April-27 Juni 2016 dan melibatkan 1000 responden di Indonesia. Polisi masih dipersepsikan 40% responden sebagai lembaga yang korup.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat ini sedang menggodok peraturan Kapolri (perkap) yang bertujuan untuk mencegah korupsi di lingkungan Polri

Perkap ini berkaitan dengan kewajiban untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ketidakpatuhan anggota Polri untuk setor LHKPN akan dikenakan sanksi.

Jika tidak patuh sanksinya adalah tidak boleh ikut sekolah dan tidak boleh ikut promosi jabatan, menurut Tito

Salut kepada Pak Tito, berharap perkap ini segera diterapkan.

Bagaimana dengan lembaga yang lain,

DPR yang dipersepsikan oleh 54% responden (paling tinggi) sebagai lembaga yang korup, lain ceritanya

Wakil ketua DPR Fadli Zon malah meragukan hasil survei ini, beliau mengatakan bahwa apakah survei ini hanya berdasarkan pemberitaan di media atau melalui proses investigasi hingga ke sistem dan mekanisme yang ada dalam suatu lembaga. Seperti dikutip dari Kompas.Com

Bagaimana dengan skandal korupsi e KTP?

Apakah pemberitaan tentang korupsi e KTP yang menyebutkan banyak nama anggota DPR terlibat itu salah?

Birokrasi, hasil survei ini menyebutkan 50% (no 2) responden mempersepsikan bahwa lembaga birokrasi adalah lembaga yang korup.

Sumber Transparency.Org
Sumber Transparency.Org
Seperti bisa dilihat di tabel atas, dalam survei yang sama, 64% responden menganggap bahwa sudah ada usaha pemerintah untuk mengurangi korupsi. Berarti masyarakat menilai bahwa lembaga birokrasi sedang berusaha mengurangi korupsi.

DPRD, yang mendapat posisi 3 (47%) dipersepsikan oleh responden sebagai lembaga yang korup. Belum menunjukkan usaha untuk mengurangi korupsi.

Lembaga perpajakan dianggap lembaga korup oleh 45% responden.

Sri Mulyani sebagai menteri keuangan yang membawahi Ditjen Pajak sudah berencana untuk membentuk tim reformasi pajak. Tim ini akan bertugas untuk memperbaiki seluruh aspek di internal Ditjen Pajak guna menghapus celah untuk korupsi. Sumber

Salut kepada Bu Sri Mulyani, semoga tim reformasi pajak cepat terbentuk.

Hakim dan Jaksa yang menempati posisi terakhir, 32 % responden menganggap lembaga ini masih korup.

Belum juga terlihat adanya terobosan. Malah menurut berita  (kompas.com  4 Maret 2017) masih ada Hakim MK yang belum memperbaharui LHKPN.

Besar harapan penulis, lembaga lain juga segera mengikuti jejak Pak Tito dan Ibu Sri Mulyani dalam usaha untuk mencegah korupsi.

Sekali lagi salut kepada Pak Tito dan Bu Sri Mulyani. 

Berani mengambil langkah pertama untuk menggapai impian Indonesia bisa menjadi negara yang bersih dari korupsi.

Tanpa langkah pertama. Impian hanyalah tinggal impian.

Salam

Hanya sekedar berbagi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun