Mohon tunggu...
Ronald Dust
Ronald Dust Mohon Tunggu... Seniman - Seniman Musik dan Jurnalis

Seniman Musik dan Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kondisi Sistem Pendidikan Indonesia di Mata Dunia

20 Maret 2017   14:27 Diperbarui: 21 Maret 2017   02:01 8701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kita dapat mengetahui perbandingan kualitas Pendidikan Indonesia dengan negara-negara lain melalui perhitungan-perhitungan yang dilakukan lembaga-lembaga Internasional. Perhitungan dilakukan berdasarkan data-data statistik dan menghasilkan suatu nilai peringkat yang menunjukkan perbedaan kualitas Pendidikan negara-negara.

PBB adalah lembaga resmi yang menjadi salah satu patokan Indonesia menilai kemajuan bidang Pendidikan. PBB melalui UNDP (United Nations Development Programme) mengukur tingkat kemajuan negara-negara dalam bidang Pembangunan Manusia, disebut dengan Human Development Index (HDI). HDI ditentukan melalui berbagai aspek, salah satunya adalah aspek Pendidikan.

Berdasarkan laporan HDI UNDP tahun 2015, Indonesia berada di peringkat 110 dari 188 negara. Pada posisi ini, di dalamnya terdapat nilai kualitas Pendidikan yang rendah bagi Indonesia. Skor untuk kemampuan murid usia 15 thn. dalam bidang Membaca, Matematika dan Ilmu Pengetahuan, semuanya di bawah 400 (tingkat menengah). Selama tahun 2005-2014, Indonesia hanya menggunakan 3,6 % dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) untuk Pendidikan. Negara-negara dengan kualitas Pendidikan yang tinggi menghabiskan dana sekitar 5-7 % dari GDP (PDB) mereka; dengan anggaran sebesar itu mereka menghasilkan skor di atas 400 (tinggi) untuk kemampuan di semua bidang (membaca, matematika dan ilmu pengetahuan).

Berdasarkan hasil Social Progress Index yang dilakukan SPI (Social Progress Imperative) tahun 2016, Indonesia menempati peringkat ke-82 dari 133 negara dengan skor 62,27 (menengah ke bawah). Di dalamnya Indonesia menempati peringkat ke-70 untuk Foundation of Wellbeing yang juga terdapat presentase aspek Pendidikan (Access to Basic Knowledge) sebanyak 88,65 %.

Berdasarkan laporan PISA (Programme for International Student Assesment) tahun 2015, Indonesia mendapat skor untuk kemampuan Membaca sebesar 397, Ilmu Pengetahuan sebesar 403 dan untuk Matematika sebesar 386. Sedangkan skor yang didapatkan negara-negara dengan sistem Pendidikan yang maju adalah rata-rata sebesar 500.

10 Negara yang memiliki sistem Pendidikan paling maju tahun 2016 adalah (berurut dari yang pertama): Korea Selatan, Jepang, Singapura, Hongkong, Finlandia, Inggris, Kanada, Belanda, Irlandia dan Polandia.

Mereka mendapatkan predikat terbaik dalam bidang Pendidikan. Masing-masing punya kelebihan yang seharusnya kita tiru untuk memajukan Pendidikan dalam negeri.

Di negara-negara tersebut sistem Pendidikan sudah berbasis teknologi, menggunakan anggaran yang besar, jumlah jam belajar yang tinggi, pencapaian murid yang tinggi dan pembangunan Pendidikan nasional yang merata.

Kemajuan bidang Pendidikan adalah tanggung-jawab kita semua sebagai bangsa. Tapi Indonesia tidak bisa meraih kesuksesan dalam menyelenggarakan Pendidikan nasional tanpa kerja-sama semua pihak.

Masalah yang ada dalam Pendidikan menjawab banyak persoalan bangsa. Kita tidak bisa menyangkal bahwa Indonesia masih tertinggal di banyak bidang. Pendidikan di masa lalu menentukan kemampuan bangsa saat ini, Pendidikan saat ini menentukan kemampuan bangsa di masa yang akan datang. Berbagai persoalan bangsa yang kita hadapi tidak terlepas dari akibat mutu Pendidikan yang masih buruk.

Jika mutu Pendidikan nasional sudah maju, Indonesia bisa mengharapkan kemajuan bangsa di masa depan. Kapan pendidikan di Indonesia akan maju? Itu tergantung kita..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun