BUMN membutuhkan reformasi menyeluruh: mulai dari tata kelola, rekrutmen, hingga sistem insentif yang sehat. Tanpa itu, BUMN akan terus menjadi "sapi perah politik", bukan motor pembangunan ekonomi bangsa.
Referensi
*OECD (2015). Principles of Corporate Governance.
*Harvard Business Review (2017). How to Pay Executives in the 21st Century.
*World Bank (2020). State-Owned Enterprises in Asia: Governance and Performance.
*McKinsey Global Institute (2022). The Future of State-Owned Enterprises in Emerging Markets.
*Laporan KPK (2021). Tata Kelola dan Risiko Korupsi di BUMN.
Disclaimer
Tulisan ini merupakan analisis independen berbasis data dan literatur. Tidak dimaksudkan untuk menyerang individu maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai refleksi kritis atas kebijakan publik dalam tata kelola BUMN.
Tagar
#BUMN #Prabowo #EkonomiIndonesia #CorporateGovernance #TataKelolaBUMN #BonusTantiem #KebijakanPublik
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI