Mohon tunggu...
Ronald SumualPasir
Ronald SumualPasir Mohon Tunggu... Penulis dan Peniti Jalan Kehidupan. Menulis tidak untuk mencari popularitas dan financial gain tapi menulis untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran karena diam adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan.

Tall and brown skin. Love fishing, travelling and adventures.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PLTS ATAP: Kebijakan Setengah Hati.

23 Juli 2025   09:18 Diperbarui: 23 Juli 2025   17:08 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Agar PLTS atap tidak mati suri dan kebijakan energi tidak terus terjebak dalam status quo fosil, pemerintah bisa mempertimbangkan:
1.Menghidupkan kembali skema ekspor-impor listrik PLTS atap, dengan kuota tertentu dan tarif yang realistis.
2.Memberikan insentif fiskal, seperti pengurangan PPN atau pajak penghasilan untuk rumah tangga dan UMKM yang memasang sistem surya.
3.Mempermudah prosedur pemasangan dan perizinan, serta menyederhanakan standar teknis dan administrasi.
4.Mendukung produksi panel dan baterai dalam negeri, untuk menurunkan harga sekaligus meningkatkan lapangan kerja di sektor hijau.
5.Melibatkan komunitas energi lokal dalam program transisi energi berbasis partisipatif.

Penutup: Matahari Tidak Pernah Ingkar Janji

Matahari selalu terbit, bahkan ketika mendung dan kebijakan pemerintah membuatnya seolah tak bersinar. PLTS atap adalah simbol semangat rakyat untuk bangkit, untuk mandiri, dan untuk menciptakan masa depan energi yang bersih.

Tapi semangat rakyat butuh ruang untuk tumbuh. Dan ruang itu hanya bisa dibuka oleh keberanian pemerintah untuk mengambil keputusan yang berpihak pada masa depan, bukan pada kontrak masa lalu yang menguntungkan segelintir oligarki energi.

"Yang kita butuhkan bukan sekadar panel di atap, tapi keberanian di kursi-kursi pengambil kebijakan."

Jika Anda menyukai tulisan ini, jangan lupa berbagi dan ikut bersuara. Karena transisi energi bukan hanya soal teknologi, tapi soal keberpihakan. Dan keberpihakan sejati dimulai dari kemauan untuk mendengar sinyal dari langit---bukan dari batu bara di perut bumi.

DISCLAIMER

Tulisan ini disusun sebagai opini dan analisis independen berdasarkan data dan regulasi yang tersedia secara publik hingga Juli 2025.
Penulis tidak mewakili instansi pemerintah, perusahaan, atau asosiasi energi tertentu.
Analisis ini bertujuan untuk memberikan wawasan kritis dan edukatif mengenai kebijakan PLTS Atap di Indonesia.
Pembaca dianjurkan untuk melakukan verifikasi tambahan terhadap perkembangan terbaru atau peraturan yang mungkin berubah sewaktu-waktu.

📚 REFERENSI
1.Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap Terhubung Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU)
https://jdih.esdm.go.id/
2.Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021–2030 dan RUPTL 2024–2034
→ PLN.co.id dan Kementerian ESDM
3.Statistik EBTKE 2023 dan Outlook Energi Indonesia 2024
https://ebtke.esdm.go.id/
4.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. 2023. “Target EBT 23% pada 2025.”
5.Institute for Essential Services Reform (IESR). 2024. “Market Trends and Barriers for Rooftop Solar PV in Indonesia.”
https://iesr.or.id
6.Komisi VII DPR RI, rapat dengar pendapat dengan ESDM dan PLN, Februari–April 2024.
7.Purnomo, Andi. 2023. “Kebijakan PLTS Atap: Di Mana Komitmen Energi Hijau Kita?” Jurnal Energi Hijau, Vol. 8, No. 2.
8.Berita CNBC Indonesia, Kompas, dan Kontan (2023–2025) seputar tarik ulur insentif net-metering dan perubahan regulasi ESDM.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun