Mohon tunggu...
Romi Lie
Romi Lie Mohon Tunggu... Pelajar -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pluralisme dan Anti-Pluralisme: Eksklusif Vs Inklusif (Memaknai Keberagaman)

13 Maret 2019   10:39 Diperbarui: 13 Maret 2019   10:58 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa besar yang dianugerahkan Tuhan di dalam keberagaman/kemajemukan (plural). Keberagaman bangsa ini dapat dilihat dari beragam suku, bahasa, dan keyakinan. Perjalanan bangsa ini (dalam kemajemukan) hendak mencapai 74 tahun, yang membuktikan dapat hidup bersama dalam kemajemukan. 

Walaupun kita tidak dapat mengabsenkan adanya "gesekan-gesekan/konflik/benturan-benturan/gejolak-gejolak" vertikal.  Agus Suwignyo (xix: 2019) menjelaskan bahwa semua hal ini dikarenakan "kebutuhan akan pengakuan atas identitas kultural kolektif." 

Ketika kebutuhan akan pengakuan ini muncul, maka bahayanya adalah terjebak ke dalam eksklusif kelompok/golongan tertentu. Untuk itu perlu adanya "kesadaran" tentang pluralitas. Kesadaran ini dapat bergerak ke arah "positif" dengan kemampuan memahami dan menerima aneka rupa perbedaan dalam kehidupan bersama, atau ke arah negatif dengan keinginan dan upaya untuk meniadakan perbedaan (anti-pluralisme). 

Lebih lanjut Paul F. Knitter dalam sebuah bukunya yang berisi tentang pemetaan baru terhadap pendekatan-pendekatan di dalam diskurus keberagaman/pluralitas, antara lain:

1. Model Pengantian. 

Model ini menganggap bahwa hanya ada satu golongan/kelompok tertentu yang memiliki kebenaran mutlak. Model ini dapat dibagi lagi menjadi 2 (dua), yaitu: 

  • Pengantian Total
  • Pengantian Parsial

2. Model Pemenuhan 

Model ini menganggap bahwa kebenaran bersifat relatif (parsial). Dimana kebenaran yang satu menyempurnakan kebenaran yang lainnya.

3. Model Mutualitas

Model ini menyatakan tentang seluruh golongan/kelompok  yang ada, berada pada posisi atau fondasi yang sama, minimal dalam beberapa hal, yang mana memungkinkan mereka untuk berdialog secara mutual.

4. Model Penerimaan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun