KAI sungguh menyesalkan atas kejadian ini dan sangat mengecam keras gaya anarkisme terhadap sesama penegak hukum lain. Â Selaku pimpinan KAI, Presiden Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mempunyai keinginan supaya advokat Indonesia selaku bagian dari _*Catur Wangsa*_ dalam Penegakan hukum bisa sejajar dengan para penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian punya tempat Pusat Pendidikan (PusDik), Kejaksaan dan Kehakiman juga punya PusDik yang difasilitasi oleh negara. Semestinya kalo semua penegak hukum sebagai bagian dari Catur Wangsa, maka Advokat Indonesia pun harusnya mendapat fasilitas yang sama.
Presiden KAI berharap para Advokat KAI senantiasa meningkatkan keilmuan dan kemahirannya sehingga senantiasa siap berkompetisi yang sehat di dunia advokasi Indonesia, kapanpun dan di manapun.