Â
Jika dilihat dari jenis-jenis tanaman budidayanya, tanaman hortikultura mencakup dua fungsi, yaitu sebagai sumber daya untuk di konsumsi dan juga untuk hal estetika atau keindahan.
Umumnya, budidaya tanaman hortikultura menggunakan lahan atau area yang luas untuk bercocok tanam. Namun, tidak menutup kemungkinan tanaman hortikultura tetap dapat dibudidayakan pada area yang kecil (lahan yang terbatas), seperti kebun atau pekarangan rumah, sehingga tanamannya dapat memberikan manfaat secara langsung kepada yang membudidayakannya.
Jangan khawatir jika Anda memiliki lahan yang kurang subur. Anda dapat memanfaatkan benda-benda di sekitar Anda yang sudah tidak terpakai sebagai wadah untuk media tanam, atau Anda dapat menanam dengan media polybag ataupun dengan menggunakan pot. Bahkan, Anda dapat memanfaatkan limbah rumah tangga seperti cangkang telur untuk digunakan sebagai wadah media tanam.

Â
DAFTAR PUSTAKA
Â
Buana, D. R. (2020). Analisis perilaku masyarakat indonesia dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) dan kiat menjaga kesejahteraan jiwa. Salam: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, Vol.7 No.3.Â
Gardjito, M. (2015). Penanganan Segar Hortikultura untuk Penyimpanan dan Pemasaran (Cetakan 1).Â
Harahap, G. (2015). Analisis Pengelolaan Agribisnis Petani Hortikultura Studi Kasus: Kabupaten Asahan. Jurnal Agrica, Vol.8 No.2(p-ISSN:1979-8164).