Mohon tunggu...
Rofiq Al Fikri
Rofiq Al Fikri Mohon Tunggu... Petani - Seorang Ayah

Koordinator Jaringan Masyarakat Muslim Melayu (JAMMAL)

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Di Depan Media Asing, Prabowo Permalukan Bangsa dan Dirinya Sendiri

7 Mei 2019   15:48 Diperbarui: 7 Mei 2019   16:11 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan bangganya di depan beberapa wartawan media asing, Prabowo dan Rizal Ramli yang selama kampanye selalu mengancam dan memfitnah media, serta mendeklarasikan sebagai calon pemimpin yang anti asing, justru seolah merengek dan mengadu kalau Prabowo kalah Pilpres 2019 karena dicurangi. Ada delapan poin rengekan Prabowo di depan para wartawan asing, yang faktanya justru mempermalukan dirinya sendiri karena apa yang ia sampaikan ngawur. Apa saja itu?

Poin pertama, Prabowo mengatakan bahwa kecurangan pemilu merupakan penghinaan terbesar bagi demokrasi suatu negara.

"Begitu fakta terungkap, seorang pemimpin yang mengambil alih kekuasaan lewat pemilihan yang curang, dianggap tidak sah oleh rakyat dan karenanya kehilangan kemampuannya untuk memerintah secara efektif,"

FAKTA : Bertindak curang dalam pemilu memang penghinaan terbesar bagi demokrasi suatu negara, maka dari itu seharusnya Prabowo terlebih dahulu menasihati para kadernya di Partai Gerindra yang melakukan politik uang (money politic) jelang pemungutan suara untuk mendongkrak suara Prabowo. Prabowo juga seharusnya menasihati tim suksesnya untuk tidak menyuruh panitia pemungutan suara mencoblos surat sisa untuk 02 (kasus di Serang, Banten). Itu tindakan curang yang memalukan! Sudah curang tetapi tetap kalah, itu lah Prabowo.

liputan6.com

bantennews.co.id

Poin kedua, menyampaikan tuduhan kecurangan pemilu adalah langkah yang serius dan tidak boleh dianggap enteng hanya berdasarkan kecurigaan saja oleh pihak yang kalah. "Itu harus didasarkan pada fakta-fakta,"

FAKTA: Kubu Prabowo yang justru menuduh pemilu curang tanpa fakta, bahkan terkesan tidak serius. Hingga hari ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertanggung jawab terhadap temuan pelanggaran pemilu, bahkan belum menerima laporan adanya kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif seperti yang selama ini dikoar-koarkan di media oleh kubu Prabowo. Teriak dahulu, data dan buktinya ada atau tidak itu urusan belakangan, kira-kira begitu logikanya kubu Prabowo.

kompas.com

Poin ketiga, Prabowo mengklaim bahwa dirinya bisa menyajikan fakta seperti yang disebutkan di atas. "Kami di sini untuk mengungkapkan kepada Anda bagaimana kami berhasil mengumpulkan bukti yang terdokumentasi, yang menunjukkan bahwa kecurangan pemilu dengan niat jahat memang terjadi dalam pemilu 2019," (Prabowo)

FAKTA : Bukti yang mana? Apakah Koordinator tim sukses Prabowo Dahnil Anzar Simajuntak yang menemui salah satu Ketua KPU di Sumatera Barat secara diam-diam sebelum Pemilu digelar adalah niat jahat yang dimaksud? Pantas saja, Prabowo di Sumatera Barat menang telak jika seperti itu cara curang yang dilakukan Prabowo.

tribunnews.com

Poin keempat, Prabowo menyebut bukti utama kubunya didasarkan pada penggunaan instrumen sederhana, yakni smartphone. Pengamat pemilu dari seluruh negeri dan relawan, ujar dia, telah mengambil foto penghitungan suara yang direkam di masing-masing dari sekitar 800.000 tempat pemungutan suara atau TPS. Dengan menggunakan foto-foto itu, kubu 02 sejauh ini telah mengaudit hasilnya di 477.000 TPS. "Dan kami telah mengungkap 73.715 kasus data ringkasan C1 yang salah dimasukkan ke dalam Situng yang merupakan 15,4 persen dari total yang diaudit hingga saat ini,"

FAKTA : Justru kubu Prabowo melakukan tindakan yang curang dan memalukan sekaligus merusak demokrasi, yaitu memalsukan C1 hanya untuk mengklaim bahwa pemilu ini curang dan hasilnya berbeda dengan C1 palsu yang dimiliki Prabowo. Selain itu, salah input tidak hanya merugikan Prabowo juga merugikan Jokowi. Dan yang terpenting Prabowo bahkan tidak mengerti bahwa suara yang diakui UU adalah suara yang terdata melalui rekapitulasi manual, bukan melalui situng KPU. Situng hanya sebagai alat transparansi KPU kepada public. Ini hal dasar yang bahkan Prabowo dan pendukungnya tidak paham.

detik.com

liputan6.com

Poin kelima, Prabowo menuding ada upaya sistemik oleh pemerintahan Jokowi untuk merusak dan memanipulasi sistem pemilu. Diantaranya, ujar dia, dengan tidak mengundang pemantau internasional yang kredibel, seperti Carter Center dan tidak mendukung IT KPU dengan sistem keamanan yang memadai sehingga dinilai rentan terhadap penipuan siber, serta banyak hal lainnya yang dituduhkan Prabowo kepada pemerintah.

Fakta: Di hadapan media asing saja Prabowo berani mempermalukan dirinya sendiri karena menyebar berita bohong. Pada kenyataanya, KPU dan Bawaslu bahkan mengundang lebih dari 11 lembaga pemantau independen, dua di antaranya adalah lembaga pemantau asing yang kredibel. Kenapa tidak Carter Center sesuai keinginan Prabowo? Ya jelas saja, tidak dipilih karena Carter Center asal AS kemungkinan besar memiliki hubungan bisnis dan deal-deal politik tertentu dengan keluarga Hashim (adik Prabowo). Konflik Kepentingan yang menyebabkan tidak independennya lembaga pemantau sangatlah dihindari.

republika.co.id

Poin keenam, Prabowo menilai pilpres 2019 begitu rumit karena diselenggarakan serentak bersama pemilihan legislatif. "Mengapa itu dirancang seperti ini oleh pemerintahan Jokowi dan untuk tujuan apa? Pemilihan sebelumnya tidak begitu rumit," ujar Prabowo

Fakta : Prabowo di depan media asing begitu serius mempermalukan kapasitas dirinya sebagai seorang capres. Bagaimana mungkin Prabowo bahkan menuduh pemerintah Jokowi yang merancang pemilu serentak? Karena faktanya keputusan pemilu serentak adalah keputusan Mahkamah Konstitusi pada Januari 2014 sebelum Jokowi terpilih menjadi presiden (Lembaga Yudikatif di mana Presiden Jokowi sebagai eksekutif tidak bisa intervensi) yang kemudian peraturannya dibuat oleh DPR (Legislatif) Gerindra partai yang dipimpin Prabowo beserta semua partai koalisinya ikut mengesahkan Pemilu serentak yang rumit ini.

hukumonline.com

beritasatu.com

Poin ketujuh, Prabowo mempertanyakan peristiwa kematian hampir 500 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari pemilihan. "Tragedi ini lebih besar daripada kecelakaan Boeing 737 Max. Kami berharap pemerintah melakukan penyelidikan serius terhadap masalah ini," ujar dia

FAKTA : Kubu Prabowo adalah kubu yang paling bertanggung jawab terhadap banyaknya petugas yang meninggal. Psikolog mengatakan, factor tekanan psikis menjadi hal yang memiliki andil besar dalam hal ini. Kita tahu sejak sebelum pemilu sampai sesudah pencoblosan kubu Prabowo yang serempak mengkampanyekan dan menuduh tanpa bukti bahwa petugas KPU bertindak curang. Itu membuat para KPPS ketakutan dan mendapat tekanan psikis yang berlebih.

kumparan.com

Poin kedelapan Prabowo menyebut dirinya dan tim akan terus mengumpulkan bukti kecurangan pemilu seperti yang mereka sebutkan. "Kita seharusnya tidak melihat cerita ini berakhir pada tanggal 22 Mei. Kita harus menyampaikan kasus ini kepada publik secara transparan dan membiarkan mereka memutuskan apa yang harus dilakukan," ujar Prabowo di akhir kalimatnya.

FAKTA : Keputusan resmi KPU sebagai penyelenggara Pemilu atas amanat UU akan mengumumkan hasil pemenang Pilpres pada 22 Mei. Jika Prabowo tidak mau persoalan Pilpres selesai pada 22 Mei, maka Prabowo telah menunjukkan pada dunia bahwa ia adalah sosok yang tidak bisa menerima kenyataan, dan tidak siap bertarung secara fair dalam demokrasi.

Sebagai calon pemimpin, bahkan hal dasar yaitu siap kalah dan siap menang tidak dimiliki olehnya. Prabowo bahkan tidak mau mengakui suara rakyat yang telah berpartisipasi dalam Pemilu kemarin. Partisipasi menyentuh angka 80 persen, salah satu yang tertinggi sepanjang sejarah republik Indonesia.

kompas.tv

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun