Mohon tunggu...
Robert Parlaungan Siregar
Robert Parlaungan Siregar Mohon Tunggu... lainnya -

Sekarang Pemerhati Indonesia Kekinian.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Banjir Kabupaten Bandung Semakin Parah, Derita Koswara Tanpa Akhir

18 Maret 2016   20:34 Diperbarui: 18 Maret 2016   20:43 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3/13/2016: banjir , terparah dalam 10 tahun terakhir,  melanda Kabupaten Bandung akibat meluapnya Sungai Citarum. Ketinggian air mencapai 3,3 meter dan di Kantor Kecamatan Dayeuhkolot( selama 20 tahun terakhir, tidak pernah kena banjir)   mencapai 35 cm. Dua orang meninggal dan tiga orang hilang. Sekitar 35.000 rumah terendam banjir dan lebih dari 7.500 jiwa mengungsi.

Derita Koswara tanpa akhir

Banjir memaksa Koswara( 35 tahun), istri dan ketiga anaknya angkat kaki dari rumahnya karena tergenang hingga 1,5 meter. Seingat Koswara, ia telah mengungsi akibat banjir sejak masih duduk di bangku kelas III sekolah dasar. Banjirnya belum sebesar ini dan hanya sampai di gang-gang, sekarang Jalan Raya Dayeuhkolot pun ikut terendam.

Umur Koswara waktu di kelas III mungkin 10 tahun , berarti Koswara harus mengungsi setiap tahun, selama  25 tahun. Koswara tak punya dana untuk pindah.

Banjir yang melanda kampungnya semakin parah,  berarti penderitaan Koswara mungkin tidak akan berakhir.

Bagaimana Pemda menangani korban banjir ini?

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung semula kesulitan mendistribusikan logistik bagi para warga terdampak banjir di Kabupaten Bandung karena banjirnya dadakan dan luasnya wilayah yang terendam. Setiap tahun Kabupaten Bandung kebanjiran oleh meluapnya Sungai Citarum, sehingga banjir seharusnya dapat diprediksi.

Segera dapur umum beroperasi, juga penyaluran logistik untuk yang  paling dibutuhkan, seperti  air bersih, makanan, minuman, air mineral, selimut, pakaian, dan perlengkapan tidur.

Pemerintah kita semakin canggih dalam menangani korban banjir seperti banjir Kabupaten Bandung ini. Mengapa kita semakin canggih?  Karena Republik ini terus menerus mengundang  bencana seperti  banjir, longsor, hutan/lahan yang dibakar dan asap kabut. Setiap tahun terjadi peningkatan bencana, baik dalam  jumlah maupun besaran.  

Status Darurat

Langkah pertama seperti diperkirakan: BPBD Kabupaten Bandung menetapkan status darurat penanganan bencana banjir(mulai 14/3/2016).

Sesungguhnya Jawa Barat sudah menetapkan siaga darurat banjir untuk waktu: 4 Januari sampai 4 April. Siaga darurat kemudian diperpanjang sampai tanggal 4 Mei.

Menurut Gubernur Aher tersedia Rp 75 miliar dalam Pos Dana Tidak Terduga untuk mengantisipasi ancaman bencana tahun ini. Dana serupa juga disediakan oleh tiap kabupaten/kota untuk mengantisipasi kemungkincan bencana alam. Kalau kekurangan, baru disuntik dari provinsi.

Berbeda dengan Jabar, Gubernur Jakarta Ahok menyatakan banyak yang senang setiap Jakarta banjir. Langsung ada yang menyodorkan surat keputusan siaga darurat. Ahok selalu menolak karena akan sukar  sekali mengikuti jalannya pengeluaran dana , semua “main darurat”: penunjukan langsung untuk pembelian barang dan jasa. Pemda juga akan kehilangan dana dan minat menyelesaikan penyebab banjir.

Kunjungan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memantau banjir Kabupaten Bandung dari udara. Kemen PUPR memberikan bantuan air bersih kepada korban banjir di Kabupaten Bandung dengan memobilisasi 13 unit hidran umum (HU), dua mobil tangki air dan 200 jerigen. Menteri PUPR menyatakan upaya terus dilakukan oleh Kemen PUPR untuk tanggulangi banjir. Tidak ada pernyataan bagaimana penangan banjir selama ini, dan apakah  sudah/akan  dicegah/dikurangi. Membagikan air lebih mudah dari mencegah/mengurangi banjir.

Doa Gubernur Aher

Gubernur Aher sewaktu di Bogor mendoakan warga Kabupaten Bandung yang terkena banjir. Gubernur Aher menyerahkan hal tersebut kepada Tuhan YME dan berharap hujan yang menguyur agar cepat mereda dan banjir segera surut. Berdoa kepada Tuhan ke depannya hujan yang turun tidak sekaligus. Kalau hujannya sedikit, banjir kecil tidak sebesar ini.

Kunjungan Gubernur Aher mendampingi kunker Mensos: tak berguna

Warga terdampak banjir di Kabupaten Bandung seolah bosan dengan tradisi pejabat yang menyambangi wilayahnya setiap tahun, ketika banjir melanda daerah mereka. Mereka merasa kunjungan para pejabat tak berguna, karena para pejabat tidak memberikan jalan keluar terhadap bencana yang mereka derita.

Kunjungan Wagub dan kejenakaannya

Mungkin sebagian warga yang kebanjiran masih ingat kunjungan Wagub Deddy Mizwar, 23/12/2014. Bersama rombongan, antara lain Kepala BPBD Jabar, Kepala BPLHD Jabar, Kepala Dishub, Kepala Dinas Kesehatan Jabar dan Kepala Dinas Sosial Jabar Deddy naik di satu perahu karet lengkap dengan pelampungnya.

Wagub di posko pengungsian, menanyai pengungsi:  "Gimana makanan, lancar? Dapat?" "Jangan sampai yang di rumah-rumah mati kering," selorohnya. Deddy pun melambaikan tangannya sambil meminta warga untuk sabar. "Sabar ya, sehat-sehat," tuturnya.

Entah apa yang dimaksud Wagub dengan mati kering.

Siapa bertanggung jawab atas banjir Kabupaten Bandung?

Pengelolaan Sungai Citarum berada di tangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. BBWS tersebut berada di bawah Kementerian PUPR sehingga kewenangan penyelesaian Sungai Citarum merupakan tanggung jawab Kemen PUPR.

Hutan dihulu Sungai Citarum merupakan tanggung jawah KLHK( Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

Gubernur Jabar sebagai penguasa Jawab Barat bertanggung atas keseluruhan banjir Kabupaten Bandung dimulai dari Hulu dan Daerah Aliran Sungai,  termasuk menangani/melindungi para penduduknya. Bupati Bandung bertanggung jawab atas daerahnya.

Gubernur Aher: Penanganan secara  komprehensif

Pada waktu banjir Desember 2014, Gubernur Aher menyatakan "Sejak 2013, kami mulai penanganan secara komprehensif. Selama ini kita bekerja secara parsial. Penanganan banjir harus diselesaikan mulai dari hulu sampai hilir.

Selain menanggulangi kerusakan alam dari hulu hingga hilir, Pemprov Jabar juga serius menangani dampak sosial di lokasi pelanggan banjir. Permukiman warga yang berada di dataran rendah harus di relokasi.

Lahan yang telah dikosongkan diubah menjadi  kolam retensi.

Pertanyaan: apakah Pemda memastikan jumlah penduduk di lokasi tidak bertambah sejak 2013, tahun dimana penanganan secara komprehensif dimulai? Apakah program relokasi dilaksanakan secara bersungguh-sungguh atau tidak sama sekali?

Menteri PUPR: diam itu emas

Men PUPR adalah seorang menteri yang penuh dinamika. Seminggu sesudah dilantik menjadi Menteri, iklan setengah halaman dipasang di Kompas harian. Judul iklan: Kemen PUR akan membangun 5 waduk/tahun,  siap mendukung kedaulatan pangan.

2 minggu lalu berita i:  Kemen PUPR akan membangun sebanyak 49 waduk baru hingga 2019.

Membangun waduk baru itu proyek favorit, tetapi merawat dan memulihkan Sungai Citarum bukan .

KLHK: diam itu emas

KLHK seperti biasa memilih berdiam diri. Bukanah diam itu emas?

DPRD/DPR/DPD diam seribu bahasa

Kita tidak mendengar adanya anggauta DPRD/DPR/DPD pulang ke kampung mereka( Kabupaten Bandung) dan dengan  giat/gigih di baris terdepan ikut menangani bencana ini. Setiap tahun, berpuluh tahun teman atau saudara sekampung mereka kebanjiran.

Tidak terdengar DPR memanggil Pejabat terkait.  Biasanya langsung kita membaca berita yang gegap gempita seperti : kita panggil Menteri PUPR, Men KLHK dan Gubenur Jabar  untuk mempertanggung jawabkan banjir terparah ini. Juga tidak ada tindakan/gebrakan  yang biasa terjadi: DPR membentuk Tim Investigasi atau Tim Pansus.

Sudah seharusnya DPRD/DPRD/DPD berdiri dibaris terdepan, berdiri sepanjang tahun, menekan/melobi para pejabat terkait untuk mengakhiri derita rakyat yang terkena banjir ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun