Mohon tunggu...
Raden Mahdum
Raden Mahdum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Kehadiran Mahasiswa dalam setiap polemik bangsa adalah kemajuan Sumber Daya Manusia

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Munculnya Survei Capres Sebelum Tahun Pemilu, Kaget Demokrasi atau Euforia?

17 Februari 2022   12:51 Diperbarui: 17 Februari 2022   15:28 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Idul Rishan, Risiko Koalisi Gemuk Dalam Sistem Presidensial di Indonesia, Jurnal UII Vol. 27. 

Pelaksanaan pemilu di indonesia masih cenderung coba-coba guna mencari model pemilu yang baik untuk diterapkan di Indonesia, hal itu dibuktikan dengan dilakukanya model pemilu serentak yang dilaksanakan pada tahun 2019 yang berbeda dari model pemilu sebelumnya. 

Misi Politik dibalik Survei

Berfokus pada konteks pemilu, saat ini indonesia akan mengalami lagi pemilu serentak pada tahun 2024. Pada saat ini telah muncul berbagai survei bakal peserta pemilu khususnya Calon Presiden (Capres). Survei Capres ini telah dilakukan kurang lebih dari tahun 2020, setahun pasca pemilu tahun 2019. Artinya setahun setelah presiden dilantik, indonesia mulai memikirkan siapa kandidat yang layak untuk menduduki jabatan presiden setelah masa periode jabatan Jokowi-Ma'ruf. 

Sebelumnya juga pada periode pertama Jokowi, muncul tagar #2019gantipresiden yang mulai marak pada tahun 2018 setahun sebelum pemilu 2019. Hal ini menjadi menarik sebab hanya pada era Jokowi saja rakyat sudah memikirkan calon-calon yang akan bertarung pada pemilu selanjutnya, sebelum tahun pemilu. 

Penulis berpendapat bahwa ada dua alasan yang kiranya menjadi dasar mengapa hal tersebut bisa terjadi. Pertama bahwa rendahnya tingkat kepuasan dan kepercayaan rakyat pada presiden selaku pemerintah. Kedua bahwa pertumbuhan dan perkembangan demokrasi di indonesia membuat rakyat indonesia lama kelamaan menjadi rakyat yang progresif. 

Pada konteks yang pertama yaitu rendahnya tingkat kepuasan dan kepercayaan rakyat pada presiden selaku pemerintah, dapat dijadikan alasan karena rakyat menilai dengan saksama bagaimana gaya pemerintah menjalankan pemerintahan, dan apakah kinerja pemerintah dapat menguntungkan negara dan rakyat, atau malah merugikan negara dan rakyat. 


Melansir dari nasional.kompas.com, menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis surveinya (5-12-21) membuktikan bahwa “Tingkat kepuasan Presiden Jokowi dalam survei ini mengalami peningkatan sangat tajam. Pada survei Juli 2021, tingkat kepuasan Jokowi berada pada 59%. Bahkan, kata dia, angka ini merupakan tingkat kepuasan Jokowi terendah selama 6 bulan terakhir, dan dalam waktu 2-3 bulan naik 13%.

Dari hasil analisa data yang didapat, Burhan menyebut ada dua faktor utama yang membuat tingkat kepuasan Jokowi meningkat tajam. Pertama, kepuasan terhadap ekonomi itu meningkat. Responden mengatakan ekonomi memburuk itu turun. Kedua adalah penanganan Covid. Dua (faktor) ini yang menyumbang kepuasan kinerja presiden meningkat. 

Realitas Politik

Faktor yang menyebabkan naiknya kepercayaan kepada pemerintah (Presiden) dengan berdasar pada dua hal tersebut memang terjadi secara real, tetapi ketidakpuasan rakyat akan pemerintah timbul bukan karena hal itu, tetapi karena gaya kepemimpinan yang cenderung otoriter sehingga menimbulkan kemunduran demokrasi. 

Hal tersebut dibuktikan dengan disahkanya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibuslaw Cipta Kerja). Walaupun UU Cipta Kerja merupakan produk UU yang disetujui bersama dengan DPR selaku Legislatif, tetapi UU tersebut merupakan UU yang diusulkan oleh Presiden. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun