Pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang terstruktur dan memiliki jenjang, yang tersusun atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Individu yang sedang menempuh pendidikan tinggi disebut mahasiswa, mahasiswa mendapatkan ilmu pada universitas, sekolah tinggi maupun akademi.
Selain mendapatkan pembelajaran di kampus, dizaman sekarang seorang mahasiswa juga dituntut mampu merespon suatu hal dan berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat. Mahasiswa dituntut tidak hanya mencari ilmu didalam kelas namun juga pada kehidupan bermasyarakat dengan membaur bersama masyarakat mendapatkan pembelajaran yang berharga diluar ruang kelas serta mampu mengaplikasikan pengetahuan yang dimilikinya untuk menuntaskan dan memberikan solusi terhadap permasalahan dimasyarakat. Mahasiswa lah yang diharapkan menjadi bibit-bibit pejuang selanjutnya yang menjadi “agent of change” disegala bidang dan akan terus melaksanakan moral baik dan norma masyarakat serta melawan perilaku yang melawan norma dan tidak bermoral.
Mahasiswa, sebuah gelar yang hingga kini “dibanggakan” oleh sebagian besar masyarakat. Mahasiswa konon adalah para generasi harapan yang kelak mampu menjadi kontrol masyarakat dan sekaligus membawa perubahan bagi negara Indonesia untuk bisa bersaing dengan negara-negara di dunia. Sebutan itu hendaknya bisa menjadi cambuk bagi mahasiswa itu sendiri serta menjadikan mahasiswa sadar akan tanggung jawabnya.
Memahami pengertian mahasiswa dan peran dibaliknya
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian mahasiswa adalah orang yang belajar diperguruan tinggi. Menurut buku “Mahasiswa dan Dinamika Dunia Kampus” karya Harun Ghafur, mahasiswa merupakan individu yang terdaftar sebagai siswa di perguruan tinggi, memiliki kartu tanda mahasiswa atau sering disebut KTM dan diakui oleh pemerintah serta mampu mencari ilmu sendiri karena sudah dewasa. Pengertian mahasiswa dalam peraturan RI No. 03 Tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar diperguruan tinggi.
Mahasiswa tidak sama dengan siswa. Sebagai mahasiswa, kita dituntut untuk lebih mandiri dan berbeda dengan mereka yang bukan mahasiswa, bukan untuk tinggi hati atau merasa memiliki banyak ilmu, namun sebagai pengambil peran pendobrak kesadaran sosial dan intelektual dalam masyarakat. Mahasiswa didalam lingkungan kampus misalnya bidang akademis, seorang mahasiswa harus mampu menyelesaikan kontrak kuliahnya yang dikenal dengan istilah SKS (Sistem Kredit Semester) serta harus memiliki kesadaran sendiri untuk menambah wawasan pada mata kuliah atau pengetahuan umum tanpa harus dituntun oleh dosen. Di luar lingkungan kampus, misalnya di lingkungan masyarakat mahasiswa bisa berperan aktif dengan memberi solusi terhadap permasalahan yang tidak dipahami oleh masyarakat.
Mahasiswa dituntut mampu mendapatkan pembelajaran mandiri selain dari dosen, sebagai tanggung jawab moral dalam pelaksanaan akademisnya. Mahasiswa tidak bisa hanya berpangku tangan untuk mendapatkan pembelajaran secara akademis, tetapi juga harus menjadi penyelam ilmu itu sendiri dengan giat mencari segala sumber belajar dan informasi-informasi lainnya yang berguna untuk menambah wawasan mahasiswa. Dalam pembelajaran akademis, mahasiswa harus memiliki pengetahuan ilmiah dan wawasan luas yang dapat menjadi dasar atas pemikirannya sehingga dapat dipertanggung jawabkan. Tidak etis rasanya bila mahasiswa hanya asbun (asal bunyi) tanpa pengetahuan dan dasar jika disandingkan dengan gelarnya sebagai mahasiswa, “maha” dari “siswa”.
Pemuda dan mahasiswa sering kali diidentikkan sebagai “Agent of Change”. Kata perubahan selalu melekat dan erat sebagai identitas para mahasiswa yang juga dikenal sebagai kaum intelektual muda. Peran penting mahasiswa sebagai kaum intelektual muda memberi harapan untuk bisa memperbaiki dan memberi perubahan positif di suatu negara. Dari mahasiswa serta pemudalah sebagai pewaris peradaban, lahir berbagai pergerakan perubahan positif yang luar biasa dalam sejarah perjalanan dan kemajuan sebuah bangsa dan negara.
Dari dulu hingga saat ini, mahasiswa memang sangat dibutuhkan dan merupakan hal yang penting dalam rangka regenerasi serta upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Kampus merupakan salah satu lingkungan ilmiah yang efektif dalam pembentukan karakter mahasiswa yang berdampak pada kemajuan bangsa. Karena dengan berada pada lingkungan yang ilmiah para mahasiswa dapat membentuk kepribadian dan kreativitas serta mengasah bakat yang dimiliki. Mahasiswa harus dapat memposisikan dirinya sebagai pemuda yang memiliki rasa tanggung jawab dan dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa. Dengan memulainya pada hal-hal yang paling sederhana, seperti giat belajar serta mengubah pola pikir ke arah yang lebih baik.
Sifat dasar mahasiswa adalah mencari kebenaran dan mewujudkan kebenaran tersebut. Mahasiswa dituntut untuk dapat mencari kebenaran ilmiah dan logis terhadap suatu permasalahan dalam masyarakat dan bangsa. Sebagai mahasiswa berbagai macam label pun disandang, ada beberapa macam label yang melekat pada diri mahasiswa, misalnya:
- Direct of Change, mahasiswa bisa melakukan perubahan langsung karena sumber daya manusianya yang banyak.
- Agent of Change, mahasiswa adalah agen perubahan artinya sumber untuk melakukan perubahan.
- Iron Stock, sumber daya manusia dari mahasiswa tidak pernah habis.
- Moral Force, mahasiswa adalah kumpulan orang yang memiliki moral yang baik.
- Social Control, mahasiswa sebagai pengontrol kehidupan sosial.
Namun, secara garis besar sedikitnya ada tiga peran dan fungsi yang sangat penting bagi mahasiswa. Pertama peranan moral, dunia kampus merupakan dunia di mana setiap mahasiswa dengan bebas memilih kehidupan yang mereka mau. Di sinilah dituntut suatu tanggung jawab moral untuk dapat menjalankan kehidupan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan moral dimasyarakat. Kedua peranan sosial, selain tanggung jawab individu mahasiswa juga memiliki peranan sosial, yaitu keberadaan dan perbuatannya tidak hanya bermanfaat bagi dirinya sendiri tetapi juga harus membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Ketiga peranan inteletual, mahasiswa sebagai orang yang disebut sebagai insan muda intelektual harus dapat mewujudkan status tersebut dalam ranah kehidupan nyata. Dengan menyadari secara sebenarnya bahwa fungsi dasar mahasiswa bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan dampak yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki selama menjalani pendidikan.
Namun, pada kenyataannya dalam beberapa tahun kebelakang sekian persen mahasiswa sudah kehilangan jati dirinya sebagai mahasiswa sejati. Mahasiswa bangga akan gelarnya namun lupa akan tanggung jawabnya, dengan antusias para hamba ilmu yang numpang belajar diperguruan tinggi tu akan hanya melaksanakan tanggung jawab akademis saja untuk sekedar mendapatkan IP yang tinggi. Mahasiswa mengacuhkan realita yang ada ditempatnya mencari ilmu. Pada dasarnya sah-sah saja dan bahkan akan menjadi suatu nilai plus jika para kaum terpelajar yang bernama mahasiswa dan dipandang berkedudukan tinggi tersebut mampu menunjukkan bahwa ranah kognitif mahasiswa yakni dari segi akademisi juga tinggi dan pantas untuk dibanggakan sebagai “agent of intellectual”.
Tetapi itu semua tidak berarti apa pun, jika untuk kedepan penerapannya untuk lingkungan sekitar adalah kosong alias “nol besar”. Akan jauh lebih baik jika mahasiswa itu belajar untuk aktif, kritis, dan tanggap sejak dini, yakni dimulai dari lingkungan kampus itu sendiri. Kampus adalah miniatur negara dan warga kampus yang terdiri dari mahasiswa, dosen dan civitas akademika adalah masyarakat negara tersebut, mahasiswa hendaknya tidak lupa akan perannya sebagai generasi harapan.
Atribut dan moral sebagai mahasiswa sudah disandang, maka wajib hukumnya meninggalkan atribut dari pelajar SMA yang masih manja dan sembrono, menjadi mahasiswa yang kritis,progresif,berwawasan luas serta bermoral. Mahasiswa dituntut untuk bangun dari buaian tidur panjang mahasiswa yang hanya bermimpi manis dengan cita-cita yang diimpikan tanpa ada tindakan yang jelas dan terarah. Mahasiswa harus mulai meniti langkah dengan arah dan tujuan yang pasti. Mahasiswa sebagai agen perubahan untuk dirinya terlebih dahulu baru terhadap hal yang lain, karena suatu perubahan itu tidak akan muncul sebelum diri kita sendiri yang melakukannya. Untuk diri sendiri manfaat sebagai agen perubahan adalah memahami tanggung jawab moral dan akademis sebagai mahasiswa, giat dalam belajar, dan tidak bermalas-malasan.
Untuk itu, mahasiswa harus mampu menyeimbangkan antara pembelajaran sebagai tanggung jawab akademis, perilaku dan sikap sebagai tanggung jawab moral dan manfaat dirinya untuk lingkungan sekitar sebagai penerapan mahasiswa berdampak dengan kontribusinya.
Mahasiswa bukan lagi seorang siswa yang selalu dituntun dalam pembelajaran, mahasiswa harus mampu beradaptasi dan mendapatkan sumber-sumber ilmu lainnya secara mandiri dan konsisten. Mahasiswa yang memiliki pengetahuan melalui pembelajaran dikampus harus memberikan manfaat dan kontribusi kepada masyarakat sebagai tanggung jawab kaum terpelajar. Mahasiswa sejati bermoral dalam berperilaku, yakni memikirkan suatu hal sebelum melakukannya sebagai pertimbangan dalam pikiran sekaligus melawan perilaku yang melawan norma dan tidak bermoral.
Mahasiswa sebagai “agent of change” tidak hanya befokus pada akademis dan teorinya saja. Tetapi, mahasiswa harus memiliki moral yang baik serta menjauhi perilaku-perilaku tidak bermoral. Mahasiswa tidak hanya belajar dan mendapatkan ilmu didalam ruang kelas, namun mendapatkan ilmu dan pengalaman bermasyarakat yang lebih kompleks dan menuai ilmu dibaliknya. Mahasiswa memang diharuskan memiliki skill akademis yang baik, namun itu semua tidak ada artinya jika sikap, perilaku dan pengetahuan dari seorang mahasiswa tidak mencerminkan jati diri mahasiswa tersebut dan tidak memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI