Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan era global saat ini. Untuk mendorong kesiapan SDM di era global melalui pendidikan di sekolah, pengintergrasian TIK ke dalam proses pembelajaran perlu dilakukan.Â
Hal ini dimaksudkan agar proses pembelajaran tidak hanya menjadi aktivitas rutinitas yang membosankan, tetapi juga mampu mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi siswa, mengembangkan keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi itu sendiri, dan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan ketertarikan proses pembelajaran.
Melalui penggunaan media TIK ke dalam proses pembelajaran PKN tentunya dapat meningkatkan motivasi siswa didalam mengikuti kegiatan pembelajaran PKN di sekolah. Karena banyak siswa yang mengatakan bahawa mata pelajaran PKN adalah mata pelajaran yang membosankan.Â
Untuk itulah penggunaan media TIK di dalam kegiatan belajar mengajar sangat diperlukan agar tujuan pembelajaran PKn yang sesungguhnya dapat tercapai, yaitu untuk menanamkan nasionalisme dan membentuk warga Negara yang baik kepada setiap siswa di sekolah maupun di perguruan tinggi.
Untuk menjadi warga Negara yang baik tentunya diperlukan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga Negara. Hak-hak yang dimiliki oleh warga Negara tersebut berdasarkan pada hak asasi manusia (HAM) yang telah secara kodrati dimiliki oleh manusia.Â
Oleh karena itu perlu suatu upaya menanamkan kepada siswa tentang pentingnya penegakan HAM di suatu Negara.Â
Melalui pemanfaatan meda TIK di dalam kegiatan pembelajaranPKN yang berdasarkan pada kompetensi dasar mengenai HAM tersebut siswa diharapkan untuk memiliki bekal untuk penegakan dan pemajuan HAM di suatu Negara khususnya Negara Indonesia.Misalnya saja guru didalam memberikan materi pelajaran PKN mengenai pemajuan dan penegakan HAM, guru terlebih dahulu memberi tugas kepada siswa untuk mencari masalah mengenai pelanggaran HAM yang ada di Indonesia melalui media internet.Â
Kemudian di dalam kelas, guru memimpin diskusi yang dilakukan oleh para siswa untuk menemukan penegakan HAM mengenai masalah pelanggaran Ham yang telah dibawa oleh masing-masing siswa. Atau dalam menerangkan materi tersebut guru dapat memperlihatkan video mengenai peristiwa tentang pelanggaran dan penegakan HAM di Indonesia.Â
Sebelum pelajaran ditutup maka guru bersama siswa menyimpulkan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan dalam pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia berdasarkan hasil diskusi yang telah dilakukan.Model pembelajaran di atas dapat juga dikatakan sebagai Contextual Teaching and Learning (CTL). Pendekatan pembelajaran Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan salah pendekatan pembelajaran yang diyakini dapat meningkatan motivasi dan hasil belajar siswa.Â
Pendekatan ini berasumsi bahwa dalam kegiatan pembelajaran guru harus mengkaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat.Â
Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan transfer pengetahuan dari guru ke siswa. Strategi pembelajaran lebih dipentingkan daripadahasil.