INDUSTRI TV berbayar Indonesia rupanya tetap memiliki tempatnya tersendiri di tengah gempuran berbagai platform over the top (OTT) seperti Netflix, Viu, Disney+, dan lain-lain.
MNC Vision sebagai pelopor TV berbayar di tanah air telah mengumumkan rebranding terhadap nama yang mereka gunakan selama delapan tahun terakhir menjadi Indovision ketika pertama kali didirikan.
Pay TV satelit atau direct to home (DTH) yang dimiliki oleh MNC Group melalui PT MNC Vision Networks (MVN) Tbk (IDX: IPTV) ini mengumumkan rebranding untuk kembali ke "akar identitas" mengingat nama Indovision sudah sangat lama dikenal publik sejak pertama kali mengudara pada tahun 1994 silam.
Terlebih saat ini, pangsa pasar TV berbayar di Indonesia didominasi oleh kaum lansia dan anak-anak serta pemirsa yang berada di wilayah blank spot (tidak terjangkau sinyal TV nasional menggunakan penerima siaran digital terestrial).
Akan tetapi di balik rebranding MNC Vision menjadi Indovision sebagaimana diumumkan sejak Juni 2025 lalu, ada beberapa fakta menarik yang perlu Anda ketahui:
1. Berakhirnya Masa Orbit Satelit SES 7 dan Izin Penggunaan Frekuensi S Band
Sejak 1997, Indovision beralih ke sistem siaran digital setelah sebelumnya mengudara dengan sistem analog pada tiga tahun pertama beroperasi (dengan menggunakan frekuensi C Band melalui satelit Palapa B2P di posisi 113 derajat bujur timur).
Ketika beralih dari sistem analog ke digital, TV berbayar yang terafiliasi dengan RCTI sejak kelahirannya ini menggunakan frekuensi S Band (melalui satelit Indostar I, kemudian Indostar II/SES 7) yang dinilai sangat tahan terhadap berbagai macam cuaca.
Hanya saja menjelang berakhirnya masa orbit satelit SES 7 serta rencana pemerintah untuk mengalihkan alokasi frekuensi S Band (3,5 GHz) untuk keperluan jaringan internet 5G.
Penggunaan satelit SES 7 sendiri seharusnya sudah berakhir pada akhir tahun 2024.
Namun karena masih memiliki baterai cadangan, masa aktif siaran melalui frekuensi S Band diperpanjang paling lambat tahun 2028 mendatang.
2. Gunakan Transponder K-Vision
Langkah mitigasi untuk mempertahankan bisnis Indovision sudah diambil MNC Group sejak 2019 ketika MVN memutuskan untuk mengakuisisi 60 persen kepemilikan saham K-Vision (dan terus ditingkatkan hingga menjadi 100 persen pada Juni 2021).
Awalnya, jumlah pelanggan K-Vision masih terpaut jauh di bawah Indovision.
Keadaan berbalik hanya dalam waktu kurang lebih dua tahun setelahnya di mana terjadi lonjakan pelanggan yang terus bertambah perlahan tapi pasti seiring dengan diberlakukannya enkripsi permanen tiga dari empat saluran free to air milik MNC Group yakni RCTI, MNCTV, dan GTV mulai 17 Juli 2019 (yang kemudian diikuti oleh Emtek Group pada 19 Agustus 2024 dan ANTV pada 1 Juli 2025).
Dengan semakin meningkatnya jumlah pelanggan K-Vision baik residential maupun business (LCO dan hotel) pasca diakuisisi MVN, secara tidak langsung ini turut menyelamatkan bisnis Indovision sebagai saudara tua dalam jangka panjang.
Sehingga ketika Indovision nantinya sudah tidak lagi bisa mengudara dengan frekuensi S Band, mereka hanya perlu menggunakan transponder milik K-Vision untuk mendistribusikan sejumlah salurannya (termasuk beberapa di antaranya yang sebelumnya tidak tersedia di K-Vision).
Menariknya lagi, K-Vision beroperasi dengan hybrid system yang artinya tersedia melalui frekuensi C Band (satelit Telkom 4/Merah Putih) maupun Ku Band (Measat 3B).
Ini sangat fleksibel bagi pelanggan MNC Vision yang ingin tetap menikmati tayangan dari sejumlah saluran favorit untuk beralih menggunakan receiver Indovision terbaru atau justru menggunakan layanan K-Vision yang tidak terikat biaya berlangganan bulanan alias hanya perlu membeli voucher sesuai konten/saluran yang ingin ditonton.
Begitupun dengan pelanggan segmen corporate, terutama hotel yang ingin memastikan layanan hospitality berupa room distribution tidak terpengaruh oleh berbagai macam gangguan cuaca (hanya perlu melakukan instalasi ulang pada perangkat digital transmodulator yang digunakan untuk redistribusi siaran ke kamar pelanggan dan restoran).
Dari sisi perusahaan, Indovision tidak perlu lagi menambah biaya baru untuk migrasi satelit ketika harus hijrah dari S Band ke Ku Band maupun C Band karena sudah memiliki kontrak sewa transponder yang dilakukan oleh K-Vision.
Artinya, mereka hanya perlu memodifikasi uplink system yang semula hanya mendukung enkripsi Conax dan Neotion SHL (yang support dengan segala jenis receiver K-Vision) untuk ditambahkan dengan enkripsi Nagravision (yang digunakan untuk decoder MNC Vision keluaran 2018 ke atas).
Hanya saja sampai sekarang belum ada bukti valid atau review yang menunjukkan bahwa beberapa jenis receiver MNC Vision yang masih digunakan pelanggan saat ini bisa menangkap siaran Indovision dari transponder K-Vision.
3. Harga Lebih Ekonomis dan Tak Ada Sistem Sewa Perangkat
Pasca rebranding kembali MNC Vision menjadi Indovision secara total (setelah frekuensi S Band dimatikan), harga yang akan diterima pelanggan jauh lebih murah dibandingkan dengan biasanya.
Pada layanan yang mengudara melalui frekuensi S Band, penawaran paket dilakukan dengan harga yang terbilang cukup mahal dan bertingkat (jumlah channel yang diperoleh menyesuaikan tier paket basic yang diambil).
Memang tidak ada biaya sewa perangkat (sudah digabung dengan biaya berlangganan), namun sistem sewa perangkat yang ada selama ini mengharuskan pelanggan untuk berlangganan selama setahun (akan ada penalti jika berhenti berlangganan kurang dari setahun).
Namun hal ini tidak berlaku setelah Indovision "reborn" dengan menggunakan transponder K-Vision, di mana pelanggan justru memiliki hak milik atas perangkat (decoder, LNB, parabola, hingga remote control) yang digunakan untuk menonton.
Perangkat bisa dibeli melalui toko elektronik terdekat, e-commerce (disarankan untuk membeli melalui official store di Shopee atau Tokopedia), atau melalui customer service resmi Indovision (tidak termasuk biaya instalasi).
Bahkan di tahap awal, pelanggan diberikan akses gratis selama enam bulan pertama (all channel) dan setelahnya hanya perlu membayar sebesar Rp59.000 per bulan untuk menikmati seluruh tayangan menarik di Indovision.
Harga tersebut bahkan terlihat lebih murah jika dibandingkan harga normal paket Indovision yang tersedia di layanan K-Vision.
Sehingga tayangan eksklusif seperti AFC Competitions & Tournaments, Bundesliga, MotoGP, UEFA Champions League, hingga balap Formula 1 bisa dinikmati sekaligus hanya dengan satu harga.
4. Prioritas Channel HD untuk TV Nasional dan Sports
Rebranding kembali MNC Vision menjadi Indovision disertai penghentian layanan siaran melalui frekuensi S Band mengubah skala prioritas untuk alokasi jumlah saluran dengan kualitas high definition (HD), mengingat keterbatasan kapasitas transponder baik melalui frekuensi C Band maupun Ku Band.
Akan tetapi sebagai kompensasinya, pelanggan Indovision yang bermigrasi dari S Band ke Ku Band akan memperoleh tayangan berkualitas HD dengan alokasi yang lebih tepat sasaran, khususnya jika Anda tidak terjangkau dengan sinyal digital terestrial (DVB-T2).
Di mana siaran TV nasional dan tayangan sports menjadi prioritas utama untuk disajikan dengan resolusi tinggi (meski ada beberapa di antaranya yang hanya mengudara dengan resolusi 720p).
Walau demikian, beberapa saluran premium entertainment khususnya yang berkaitan dengan konten anak dan Korean Wave juga turut disajikan dengan kualitas terbaik.
Berikut daftar saluran Indovision yang tersaji dengan kualitas HD (per 9 September 2025):
- RCTI
- MNCTV
- GTV
- iNews
- Sindonews TV
- SCTV
- Indosiar
- Trans TV
- Trans7
- ANTV
- Soccer Channel
- Sportstars
- Sportstars 2
- Sportstars 3
- Sportstars 4
- SPOTV
- SPOTV2
- beIN Sports
- beIN Sports 2
- beIN Sports 3
- beIN Sports 4
- beIN Sports 5
- Kids TV
- Nickelodeon
- tvN
- ONE
- Vision Prime
- Music TV
- Food & Travel
- BBC Earth
(CATATAN: Versi HD dari beberapa saluran tersebut hanya tersedia di frekuensi Ku Band)
5. Buka Lapangan Kerja Bagi Teknisi Parabola
Rebranding kembali MNC Vision menjadi Indovision yang disertai migrasi dari frekuensi S Band ke C Band dan Ku Band memberikan dampak yang lebih dari sekedar keberlangsungan bisnis TV berbayar itu sendiri.
Meski PT MNC Sky Vision Tbk sebagai perusahaan pemilik merek dagang Indovision sudah melakukan efisiensi jumlah karyawan (termasuk teknisi), kesempatan justru terbuka lebar bagi teknisi parabola yang berstatus freelance (termasuk eks teknisi Indovision yang terkena dampak efisiensi).
Pasalnya, aplikasi Kawan K-Vision yang semula hanya digunakan untuk instalasi perangkat dan penjualan voucher K-Vision kini juga menyediakan fitur untuk pemasangan dan layanan purna jual Indovision.
Kawan K-Vision sendiri telah memiliki banyak mitra teknisi parabola yang tersebar di berbagai penjuru tanah air (dengan sertifikasi resmi dari MVN).
Dengan aplikasi tersebut, bukan hanya penghasilan saja yang bisa diperoleh teknisi.
Melainkan ada poin yang dapat dikumpulkan berdasarkan performa masing-masing individu yang dapat ditukarkan dengan berbagai macam bonus (termasuk polis asuransi).
Selain itu, beberapa orang teknisi terpilih juga berkesempatan untuk mengikuti agenda tour yang diselenggarakan oleh MVN khususnya ketika diselenggarakan event olahraga berkelas di tanah air (yang hak siarnya dimiliki oleh MVN).
Itulah tadi fakta menarik tentang MNC Vision yang kembali rebranding menjadi Indovision. Bagaimana menurut Anda? Tulis pendapat di kolom komentar.
(*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI