Mohon tunggu...
Rizky Prabowo Rahino
Rizky Prabowo Rahino Mohon Tunggu... Wiraswasta - Entreprenuer, Stock Enthusiast

Hanya untuk ruang menyalurkan hobi. Sedang belajar menulis apapun di waktu senggang secara santuy, bebas dan ringan. Jika rerkadang mengkritik harap dimaklumi.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Jangan Lengah, Amankan Akun Bank Digital Kita dari Cyber Crime

18 Juli 2022   16:52 Diperbarui: 22 Juli 2022   04:38 1115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi waspada serangan kejahatan siber. (Foto: Pixabay.com/Geralt)

Permintaan kode OTP bersamaan dengan PIN atau password ketika fitur verifikasi dua langkah diaktifkan.

3. Buat Password atau Pola Gestur Keamanan Sulit

Sebagai pengguna aplikasi perbankan, kita harus memastikan kata sandi atau password dan gestur yang digunakan untuk akun bank digital harus unik.

Password dan gestur juga harus sulit untuk diakses dan ditiru orang lain, namun mudah diingat oleh kita selaku pemilik.

Penggunaan kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka dan karakter khusus untuk password sangat disarankan.

Selanjutnya, lakukan penggantian password dan gestur secara berkala untuk mencegah duplikasi oleh pelaku kejahatan siber.

Kita bisa lakukan perubahan dua minggu sekali, sebulan sekali, dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.

Ilustrasi waspada serangan kejahatan siber. (Foto: Pixabay.com/Geralt)
Ilustrasi waspada serangan kejahatan siber. (Foto: Pixabay.com/Geralt)

4. Jaga Keamanan Data KTP

Jangan mengunggah foto KTP atau swafoto bersama KTP di media sosial.

Perlu diingat, KTP memuat identitas diri. Data-data itu biasanya digunakan untuk berbagai keperluan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun