Mohon tunggu...
Rizky Karo Karo
Rizky Karo Karo Mohon Tunggu... Dosen - Profil Singkat

Saya seorang pembelajar. Seorang Muda di Fakultas Hukum di Yogyakarta, enerjik, kalem namun easygoing, sedang belajar untuk menjadi advokat yang dapat membela orang miskin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran/keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kelautan & Perikanan: Tinjauan Yuridis Investasi - Pengelolaan

22 Maret 2017   11:32 Diperbarui: 22 Maret 2017   11:46 23606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dalam hal ini bidang perekonomian akan diolah menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu:

  • Bidang negara yang akan melaksanakan yang besar-besar, terutama yang sering disebut dengan istilah public utilities;
  • Bidang koperasi yang akan mengerjakan yang kecil-kecil mulai dari bawah;
Bidang swasta yang akan bertindak antara dua bidang yang disebut diatas, yaitu swasta nasional atau swasta nasional dengan bekerja sama dengan swasta luar negeri dalam garis yang ditentukan oleh Pemerintah.[23]

Sejalan dengan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, salah satu tujuan pembangunan Perikanan dan kelautan diarahkan, antara lain untuk meningkatkan sebesar-besarnya kesejahteraan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Selama ini Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam tersebut telah memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan Perikanan dan kelautan serta pembangunan ekonomi masyarakat pesisir dan perdesaan.

Pengelolaan Perikanan sangat bergantung pada sumber daya Ikan yangpemanfaatannya dilakukan oleh Nelayan dan Pembudi Daya Ikan. Permasalahan yang dihadapi Nelayan, antara lain adalah ancaman ketersediaan bahan bakar minyak; pencurian Ikan, Penangkapan Ikan berlebih (overfishing), serta perubahan iklim, cuaca, dan tinggi gelombang laut. Masalah krusial yang dihadapi Pembudi Daya Ikan, terutama terletak pada jaminanterhadap bebas penyakit; bebas cemaran; ketersediaan induk, bibit/benih, dan pakan yang terjangkau.

Permasalahan yang dihadapi Petambak Garam, antara lain adalah sangat rentan terhadap perubahan iklim dan harga; konflik pemanfaatan pesisir; serta perubahan musim, kualitas lingkungan, dan kepastian status lahan. Secara faktual Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Indonesia mayoritas miskin, serta prasarana, sarana, akses pendanaan, dan pembiayaan terbatas.

Peranan Pemerintah sangat diperlukan dalam kesejahteraan nelayan, jangan sampai investasi yang melibatkan asing malah merugikan nelayan Indonesia, dan hanya semakin membuat nelayan di Indonesia semakin miskin diantara sumber daya tempat mereka yang tinggal yang sangat kaya.

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Adisoemarto, Soenartono, 1998, Sumber Daya Alam dalam Pembangunan

Berkelanjutan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

BKPM, 2015, Invest in Remarkable Indonesia, Deputi Bidang Perencanaan

Penanaman Modal, Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun