Mohon tunggu...
Rizky Hidayat
Rizky Hidayat Mohon Tunggu... Ilustrator - Perluas Sudut Pandang, Persempit Memandang Sudut.

Ghostwriter

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peringati HANI 2021, Karang Taruna Sedati Gede Siap Perangi Narkotika

26 Juni 2021   21:04 Diperbarui: 26 Juni 2021   21:12 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Satgas Jaga Desa Karang Taruna Sedati Gede | Foto: rh

Sidoarjo - Selain Covid-19, peredaran Narkotika juga menjadi salah satu masalah serius yang tengah dihadapi masyarakat di lingkungan Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Pasalnya, saat ini status Desa Sedati Gede tengah berada pada posisi zona merah peredaran Narkotika di lingkup Desa se-Kecamatan Sedati. Hal ini disampaikan langsung oleh Muhammad Nasruddin selaku Kepala Desa Sedati Gede sewaktu sambutan saat kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Karang Taruna Desa Sedati Gede Periode 2021-2026 pada sabtu malam (19/6/2021).

Menurutnya, Sedati Gede menjadi salah satu desa yang berstatus zona merah adalah disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya internal dan eksternal. Dari faktor eksternalnya, adalah dikarenakan lokasi desa yang memang masih satu wilayah dengan Bandara Internasional Juanda sehingga memungkinkan peredaran dan transaksi barang gelap mudah dilakukan. Selain itu, cakupan peredarannya juga tidak pada skala lokal melainkan peredaran narkotika tingkat internasional.

Covid 19 dan Peredaran Narkotika Jadi Tantangan Utama Karang Taruna dan Pemerintah Desa Sedati Gede

Di sisi internal, lingkungan pemuda dan aktivitas keseharian akibat dampak pandemi juga menjadi tambahan penyebab utama peredaran narkotika marak terjadi di lingkungan Desa Sedati Gede. Sekolah yang libur, pekerjaan yang tidak menentu serta banyaknya pengangguran akibat dampak pandemi menjadi akses potensial untuk di masuki peredaran Narkotika.

Oleh karena sebab-sebab diatas, Muhammad Nasruddin selaku Kepala Desa Sedati berpesan agar Pemerintah Desa berupaya dengan sungguh-sungguh untuk memerangi dan memberantas peredaran Narkotika, serta diperlukan bantuan dan peran Karang Taruna sebagai representasi pemuda di lingkungan desa supaya turut serta membantu membendung peredaran barang-barang haram tersebut.

Salah satu pesan Kepala Desa Sedati Gede kepada generasi muda di lingkungan desa sewaktu pelantikan Karang Taruna Sedati Gede | Foto: rh
Salah satu pesan Kepala Desa Sedati Gede kepada generasi muda di lingkungan desa sewaktu pelantikan Karang Taruna Sedati Gede | Foto: rh

Menanggapi kondisi dan masalah serius seperti ini serta dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada hari ini (26/6/2021), Karang Taruna Sinar Harapan Desa Sedati Gede dengan sigap merespon dengan menginisiasi pendirian Satgas Jaga Desa. Pendirian Satgas ini di inisiasi dan di gagas langsung oleh tim Divisi Sosial Kemasyarakatan Karang Taruna Desa Sedati Gede.

Menurut Galang selaku koordinator Satgas Jaga Desa, fungsi dari pendirian satgas adalah sebagai solusi untuk meredam dan meminimalisir terjadinya peredaran Narkotika di tingkat pemuda. Selain itu, juga akan memfokuskan pada beberapa titik persebaran lokasi yang ditengarai berpotensi menjadi akses transaksi narkotika.

Selain itu menurutnya, divisi Sosial dan Masyarakat Karang Taruna dan Satgas Jaga Desa ini juga akan bersinergi dan berkordinasi bersama segenap elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW, Kepala Dusun, Pemerintah Desa serta Babinkamtibmas dan sudah sangat-sangat siap untuk memerangi dan memberantas peredaran Narkotika di masa pandemi Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun