Mohon tunggu...
Rizkita Kuscahyani
Rizkita Kuscahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi S1 Pendidikan Ekonomi yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Reformasi Koperasi Masa Kini

24 November 2022   11:21 Diperbarui: 24 November 2022   11:32 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang berkembang di Indonesia. Ciri khas dari koperasi yaitu adanya asas kekeluargaan dan tujuannya untuk menyejahterakan anggotanya. Hal tersebut yang membuat koperasi berbeda dari badan usaha lainnya, jika badan usaha lain berorientasi pada laba, koperasi memiliki orientasi menyejahterakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Menurut UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, dalam pasal 1 dijelaskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Dari pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa koperasi merupakan gerakan yang berbasis ekonomi rakyat dan dilandasi oleh asas kekeluargaan.

Namun, faktanya koperasi juga masih harus menghadapi kesulitan dan tantangan yang menjadi salah satu permasalahan yang membuat perkembangan koperasi menjadi terhambat. Permasalahan pertama yang dialami oleh koperasi secara umum yaitu kurangnya peminat, hal ini disebabkan karena ada persepsi yang membuat koperasi identik dengan golongan menengah ke bawah dan golongan ekonomi rendah, serta hanya terbatas pada layanan simpan pinjam saja

Yang kedua yaitu terbatasnya kualitas sumber daya manusia di dalam koperasi, hal ini dikarenakan biasanya masih sering terjadi pengurus koperasi merangkap menjadi pejabat atau tokoh masyarakat yang membuat fokus menjadi terpecah dan mengurus tata kelola koperasi menjadi kurang maksimal. Yang ketiga yaitu keterbatasan modal yang menjadi masalah utama dalam koperasi, hal ini dikarenakan karena jarangnya peminat koperasi membuat koperasi kekurangan dana untuk memajukan usahanya. Yang keempat yaitu banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis, hal ini dikarenakan koperasi juga memiliki pesaing-pesaing bisnis yang selalu adaptif untuk mengikuti perkembangan jaman dan karena SDM berkualitas yang dimiliki koperasi terbatas membuat koperasi sulit untuk mengadakan inovasi produk.

Dengan banyaknya tantangan dan hambatan yang harus dihadapi oleh koperasi, sudah selayaknya koperasi bergerak untuk berbenah dan menunjukkan eksistensinya dengan baik. Hambatan dan tantangan yang dialami sepatutnya tidak menjadi suatu penghalang koperasi untuk maju dan berkembang, justru hambatan dan tantangan tersebut harus diupayakan koperasi untuk segera diatasi agar koperasi dapat mengalami peningkatan dan kemajuan. Selain itu, perlu diadakan reformasi koperasi untuk mengatasi permasalahan dalam koperasi.

Solusi dari permasalahan pertama terkait sepi peminat yaitu dengan melakukan sosialisasi koperasi melalui acara seminar, webinar, dan lainnya dari pihak koperasi maupun pemerintah untuk mengenalkan dan mempromosikan koperasi pada masyarakat agar koperasi semakin dikenal dan menjadi banyak peminat. Solusi dari permasalahan kedua terkait terbatasnya SDM yang berkualitas yaitu dengan mengadakan pendidikan perkoperasian bagi pengurus dan pelatihan keahlian kerja yang dibutuhkan koperasi khusus bagi pengurus, selain itu proses dan sistem reqruitment yang baik dapat membuat koperasi memiliki pengurus yang berkompeten, dan kinerja yang baik untuk perkembangan koperasi.

Solusi dari permasalahan ketiga terkait keterbatasan modal dengan melakukan ekspansi usaha dan inovasi bisnis dari koperasi, selain itu pemerintah hendaknya memberikan perhatian terhadap koperasi dengan memberikan suntikan modal maupun pinjaman bagi keberlangsungan koperasi. Solusi dari permasalahan keempat terkait banyaknya pesaing dari usaha yang sejenis, sudah sepatutnya koperasi dapat melakukan trik-trik khusus contohnya dapat melalui harga barang dan jasa serta sistem pelayanan kredit yang maksimum, dalam hal ini karena koperasi kekurangan dana, maka akan lebih sulit dalam bermain harga, tetapi dengan cara sistem kredit pembayaran dapat dilakukan dengan sistem kredit mingguan atau bulanan yang meringankan kreditur tergantung perjanjian.

Di era digital saat ini, koperasi juga harus dapat mereformasi untuk perkembangan zaman melalui digitalisasi koperasi. Transaksi secara online semakin marak dan cashless society juga semakin digalakkan.  Koperasi dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk pemasaran dan transaksi pembayaran melalui platform media sosial dan belanja online.

Dengan demikian, koperasi yang mengalami berbagai tantangan dan hambatan sudah seharusnya berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan zaman agar koperasi tidak tergerus oleh badan usaha lain dan pesaing yang memiliki usaha sejenis. Terutama di zaman digitalisasi seperti saat ini, koperasi harus dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk memajukan usaha koperasi dan mengembangkannya dengan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun