Mohon tunggu...
KKN IK IAIN Kudus Desa Soco
KKN IK IAIN Kudus Desa Soco Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sekedar berbagi informasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Menelisik Lebih dalam Produksi Gula Tumbu di Desa Soco yang Kualitasnya Tak Kalah dari Produksi Lain

4 Oktober 2022   11:00 Diperbarui: 15 Februari 2024   15:15 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses produksi gula tumbu, dok. pribadi

Gula Tumbu merupakan gula merah berbahan dasar tebu yang diproses melalui proses tradisional. Proses tersebut dimulai dari penggilingan tebu yang menghasilkan air sari tebu yang disebut nira. 

Nira kemudian dimasak dalam kuali besar yang ditambah dengan sedikit kapur/gamping hingga mendidih dan diaduk-aduk sampai mengental. Proses selanjutnya dituang dalam wadah yang disebut tumbu, dan dibiarkan hingga membeku.

Pengolahan tebu menjadi gula tumbu sudah lama dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Kudus, bahkan gula tumbu menjadi komoditas unggulan di Kabupaten Kudus. 

Produksi gula tumbu tersebar banyak di Kecamatan Dawe, hal ini dikarenakan luas lahan pertanian di Kecamatan Dawe mayoritas adalah lahan tebu. 

Selama ini produksi gula tumbu hanya dikenal dibeberapa daerah di Kecamatan Dawe yang menjadi pusat produksi gula tumbu seperti Desa Kandangmas.

Namun sebenarnya juga banyak daerah di Kecamatan Dawe yang memiliki tempat produksi gula tumbu atau yang biasa disebut dengan gudang tebu. Khususnya di Desa Soco Kecamatan Dawe sendiri memiliki banyak gudang tebu yang masih aktif. 

Menurut Ibu Lilik Ekowati yang merupakan Kepala Desa Soco, produksi gula tumbu di Desa Soco memiliki kualitas yang tidak kalah dari daerah produksi gula tumbu lain yang sudah terkenal.

Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil penelusuran tim KKN-IK IAIN Kudus Tahun 2022, Desa Soco memiliki sekitar 35 gudang tebu yang tersebar di berbagai Dukuh. 

Gudang tebu di Desa Soco telah ada sekitar 15 tahun lalu. Terdapat beberapa gudang tebu yang telah ditelusuri diantaranya gudang tebu milik Pak Mulyono yang merupakan gudang terbesar di daerah Soco.

Kemudian gudang tebu milik Pak Masuri, gudang tebu milik Pak Musidi, gudang tebu milik Pak Mad yang berada di dukuh Gerit dan gudang tebu milik Pak Ngadi.

Observasi yang dilakukan oleh tim KKN-IK IAIN Kudus, dok. pribadi
Observasi yang dilakukan oleh tim KKN-IK IAIN Kudus, dok. pribadi

Berikut data yang telah diperoleh tim KKN-IK IAIN Kudus dari hasil penelusuran yang dilakukan.

dok. pribadi
dok. pribadi

Modal yang didapat pemilik gudang tersebut rata-rata dari modal pribadi pemilik dan juga dari bos mereka masing-masing. 

Pemilik usaha gula tumbu juga menyewa lahan untuk dijadikan gudang atau kegiatan produksi gula tumbu tersebut.  Petani tebu yang menjadi pemasok adalah petani yang bersifat langganan. 

Dalam usaha gula tumbu ini tenaga kerja dibagi menjadi 3 bagian yaitu tenaga kerja gudang/produksi, tenaga kerja tebang dan sopir. Tenaga kerja produksi bertugas untuk memasak nira sampai menjadi gula siap jual. 

Tenaga kerja tebang bertugas memanen tebu sebagai bahan baku gula tumbu. Selain itu ada juga sopir truck bertugas mengantarkan tebu yang sudah di tebang menuju gudang produksi. 

Hasil produksi gula tumbu akan diambil oleh para tengkulak/bos mereka masing-masing, biasanya gula tumbu tersebut akan dijual ke pabrik sebagai bahan baku pembuatan kecap seperti Indofood dan ABC.

Pemilik gudang tebu dalam memproduksi gula tumbu tentu memiliki hambatan diantaranya kurangnya tenaga kerja baik dalam produksi maupun sopir, pemilik juga sulit mencari pemasok tebu karena pemasok tebu bersifat langganan.

Selain itu kadang tinginya permintaan produksi tidak dalam masa panen tebu sehingga pengrajin gula tumbu kekurangan bahan baku dalam pembuatan gula tumbu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun