Mohon tunggu...
Rizka Hartati
Rizka Hartati Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa tadris bahasa inggris

do your best

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembahasan Ijtihad serta Ittiba'

26 Oktober 2020   20:41 Diperbarui: 26 Oktober 2020   20:51 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kemudian seorang mujtahid juga harus memiliki pengetahuan yang medalam dan luas tentang Al-Quran. Yang dimaksud disini tidak hanya bisa membacanya saja, tetapi memahami maksud dari setiap ayat dalam Al-Quran, memahami sebab sebab nuzul, dan lain sebagainya yang terdapat dalam Al-Quran. 

Seorang mujatahid juga harus memiliki pengetahuan yang sangat luas terkait Sunnah, mengetahuai mana yang dimaksud hadits sahih, mana yang dimaksud hadits mutawatir, haqiqat, dan lain sebagainya. Memiliki pengetahuan yang mendalam tentang ijma' dan qiyas dan yang terakhir tentu saja seorang mujtahid haruslah memiliki ilmu pengetahuan yang luas tentang ilmu usul fiqh itu tersendiri.

Pembagian Tingkatan Mujtahid
Dalam mujtahid terdapat juga tingkatan tingkatan seorang mujtahid. Lalu bagaimanakah tingkatan-tingkatan tersebut? Tingkatan yang pertama disebut mujtahid muthlaq atau mustaqil yaitu seseorang yang melakukan ijitjad dengan cara menciptakan kaidah intinbath (cara menggali) hukum. 

Seorang mujtahid muthlaq mencuptakan hukumnya dengan cara istinbath atau biasanya sering kita sebut kesimpulan dari beberapa dalil-dalil yang telat ia kumpulkan. Kemudian tingkatan yang kedua adalah mujtahid muntasib. Mujtahid muntasib adalah seseorang atau ulama yang berijtihad dengan cara menggunakan kaidah dari imam madzhab yang diikutinya. Jadi seorang mujtahid muntasib akan mengikuti kaidah dari imam yang diikutinya.

Selanjutnya ialah mujtahid muqayyad yakni ulama yang memiliki kemampuan untuk mengkiaskan atau menggali keterangan-keterangan yang pernah dibahas oleh imamnya untuk memecahkan permasalahan baru. Jadi mujtahid muqayyad memecahkan permasalahan baru melalui metode menggali permasalahan pemasalahan yang pernah dibahas oleh imamnya. 

Kemudian mujtahid madzhab atau fatwa adalah mujtahid ini mengikuti metode atau cara intinbat imamnya, produk hukum imamnya kemudian meleksinya menjadi mana yang shohih dan mana yang lemah. Jadi mujtahid ini memperoleh hasil hukum dengan cara menyeleksi segala bentuk produk hukum imamnya sehingga didapatkan mana yang shohih dan mana yang lemah. 

Selanjutnya ialah mujtahid murajjih. Mujtahid murajjih adalah seorang mujtahid atau ulama yang memperoleh hasil hukum atau produk hukum dengan cara melakukan penyeleksian terhadap beberapa madzhab tertentu lalu memilih pendapat yang paling unggul dalilnya atau yang paling sesuai dengan tuntunan kemaslahatan dari masyarakat.

Ittiba'

Apa itu ittiba'? pernahkah anda mendengarnya? Pengertian ittiba` secara bahasa bermakna iqtifa` yakni menelusuri jejak, qudwah bersuri teladan dan uswah berpanutan. Sedangkan menurut istilah berarti menerima perkataan atau ucapan orang lain dengan mengetahui sumber atau alasan dari perkataan tersebut, baik dalil Alquran maupun hadis yang dapat dijadikan hujjah /alasan. Jadi bisa dikatakan bahwa ittiba' adalah menerima atau mengikuti pendapat dari orang lain yang didasari atas pengetahuam dalil yang telah disepakati oleh ulama tersebut. 

Dalam prndapat lain disebutkan juga bahwa ittiba' bisa dikatakan sebagai sikap meneladani dan mencontoh Nabi Saw. baik dalam segi keyakinan, perkataan, perbuatan serta perkara perkara yang beliau tinggalkan. Kemudian beramal seperti apa yang beliau amalkan. Mencontoh segala perbuatan Nabi. 

Jadi dapat disimpulkan disini bahwa bahwa ittiba' ialah sikap meneladani, mempercayai, mendengarkan, mengamalkan pendapat seseorang yang tentunya didasari atas dalil yang jelas dan dalam hal ini, Rasulullah adalah orang yang paling berhak kita contoh dan berittiba' kepadanya. Jadi jika kita berittiba' kita harus mengetahui terlebih dahulu dalil yang digunakan agar jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun