Mohon tunggu...
Sosbud

Tuhan Berbentuk Makhluk?

1 Maret 2019   14:40 Diperbarui: 1 Maret 2019   14:55 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sebelum membahas tentang bagaimana tuhan dapat berbentuk makhluk, maka yang perlu kita pertanyakan adalah selama ini apakah pernah merasa bahwa harta atau yang sering kita sebut dengan uang adalah tuhan yang berbentuk makhluk. Sebelum berlanjut pada sebab bagaimana itu terjadi, maka kita perlu mengetahui seperti apakah harta itu. Sebegitu pentingkah sehingga banyak orang mengandalkan  dan menggantungkan hidup pada harta. 

Harta dalam bahasa Arab disebut al mal yang berasal dari kata mala, yamilu, maylan yang memiliki arti condong, cenderung, dan miring. Sedangkan menurut imam Hanafiyah harta ialah sesuatu yang digandrungi tabiat manusia dan memungkinkan untuk disimpan hingga dibutuhkan. (Suhendi,Hendi,Fiqh Muamalah.hal:9).

Dan yang dinamakan harta pastinya bisa disimpan minimal satu tahun, serta sesuatu yang tidak dapat dimiliki kepemilikannya juga tidak bisa disebut sebagai harta. Seperti halnya udara, benda tersebut tidak bisa dikatakan harta karena udara tidak dimiliki oleh perorangan atau sekelompok orang, namun yang memiliki adalah Allah Swt. Maksudnya manusia cenderung ingin memiliki dan menguasai harta.

Sebagaimana yang telah terjadi, banyak masyarakat yang mencari harta dengan cara yang salah. Hanya karena tuntutan hidup yang semakin hari semakin meningkat. Setiap orang memang akan berusaha memenuhi kebutuhannya, baik menjadi pegawai kantoran atau yang lainnya. 

Namun juga perlu diperhatikan cara yang digunakan untuk mendapatkan harta tersebut. Hal yang perlu diperhatikan dalam mencari harta adalah keilmuwan dan takwa yang dimiliki oleh setiap orang. Karena dalam permasalahan berdagang, jika penjual hanya mengandalkan otak yang ada tanpa adanya suatu ilmu. Maka bisa jadi bisnis yang sedang dikerjakan akan berhenti di tengah jalan. 

Selain itu dengan orang yang berilmu, maka kita akan dapat menjawab tantangan besaryang akan datang pada tahun selanjutnya. Selain itu kita juga dapat membungkus kekurangan dengan adanya ketakwaan. Agar dapat memasrahkan jerih payah yang telah diusahakan pada Allah Swt.

Selain itu anjuran untuk berusaha dan memiliki harta memang sudah tertera pada firman Allah swt yaitu pada QS. Ali Imran :14 yang berbunyi "Dijadikan indah menurut pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. 

Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).(Syafe'I,Rachmat.Fiqh Muamalah.hal:25). Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa apa-apa yang terlihat indah dapat dimiliki dengan dasar kecintaan yang diperbolehkan oleh Allah Swt, dengan tidak melanggar apa-apa yang telah diperintahkan serta dilarang. Jika telah dimiliki maka kesenangan dunia juga akan didapat bersamaan pahala akhirat yang didapat dengan tempat kembali yang paling baik yaitu surga.  

Setelah anjuran berusaha memiliki harta, maka selanjutnya adalah anjuran untuk memiliki harta dan giat berusaha. Seperti halnya anjuran yang telah disebutkan pada firman Allah yaitu QS.Al-Mulk :15. Dalam firmannya disebutkan bahwa "Dia-lah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjuru dan makanlah sebagian rezeki-Nya". (Syafe'I Rachmat .Fiqh Muamalah.hal:27). 

Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa Allah swt. Menciptakan bumi itu untuk mempermudah hamba-Nya dalam mengatasi kebutuhan hidup. Seperti tumbuhan yang diciptakan untuk manusia sebagai makanan yang akan menambah tenaga kita dalam beribadah kepada Allah swt. Sehingga jika ada yang merusak potensi kehidupan kita yaitu alam, maka hal tersebut merupakan bentuk ketidaksyukuran seseorang.

Adapun hadits dapat dibagi menjadi dua yaitu harta muttaqawwim dan ghair muttaqawwim. (Syafe'I Rachmat.Fiqh Muamalah.hal:33). Jika harta muttaqawwim adalah segala sesuatu yang dapat dikuasai dan diperbolehkan oleh syara'untuk dimanfaatkan. Seperti halnya macam-macam benda yang bergerak. Sedangkan yang dinamakan harta ghair muttaqawwim adalah sesuatu yang dapat dikuasai dan tidak diperbolehkan oleh syara' untuk diambil manfaatnya.

Mengapa harta bisa dikatakan Tuhan, karena harta merupakan benda mati yang dapat menimbulkan manfaat dan mudharat pada orang yang memilikinya. Namun fungsi umumnya adalah dapat memenuhi kebutuhan manusia. 

Lebih ekstrim dikatakan Tuhan adalah ketika banyak dari manusia yang menganggap bahwa ketika tidak memiliki uang yang ada digenggam tangan, maka ia dapat menyimpulkan riwayat hidupnya dapat ditangguhkan.

 Bukan hanya seperti itu saja, banyak dari tindakan kriminal yang melatarbelakangi hal tersebut terjadi dikarenakan adanya kebutuhan dikalangan masyarakat yang mentuhankan harta. Namun, bagi mereka yang dapat memanfaatkan harta dengan sebaik mungkin. Harta dipakai sebagai ladang pahala untuk mencapai ridha-Nya.

Ternyata dikalangan masyarakat masih ada patologi. Patologi merupakan kebiasaan masyarakat yang berkembang selama ini dan menjadi tradisi. Misalnya adanya jabat tangan dibawah meja saat memutuskan suatu keputusan. Padahal pada realitinya keputusan itu diambil berdasarkan prosedur yang ada. Bukan berdasarkan jabat tangan dibawah meja yang sering dilakukan oleh mereka yang memiliki jabatan atau kekuasaan. Hal ini masyarakat sering menyezbutnya dengan suap-menyuap. Seperti yang telah dijelaskan pada hadits dibazwah ini :
:                    
( )                                                                                                                
Artinya:Dari Abu Hurairah RA, Ia berkata: Rasulullah SAW melaknat orang yang memberi suap (penyuap) dan yang menerima suap (disuap) dalam masalah hukum.
(HR.Ahmad dan Imam Empat).
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada hadits tersebut bahwa suap-menyuap itu dilarang. Namun perbedaan yang terdapat pada suap-menyuap dengan hadiah itu beda tipis.

Bedanya kalau pada suap menyuap itu ada yang dirugikan dan diuntungkan, kalau pada hadiah itu pemberiannya menguntungkan semua orangdan tak ada satupun yang dirugikan. Seperti kasus yang sering terjadi saat mahasiswa ingin masuk universitas, kebanyakan dari mereka menggunakan orang dalam untuk memudahkan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Maka dari itu perlu adanya penanaman yang kuat pada diri seseorang untuk dapat membedakan antara suap-menyuap dengan hadiah. Walaupun pada realitanya baik si penyuap atau yang menerimanya itu menganggap pemberian itu adalah penghargaan atas apa pekerjaan yang telah dimudahkan. Selain itu juga perlu adanya dukungan dari dalam keluarga yang menolak tradisi suap-menyuap.    

Harta dapat dibagi menjadi dua berdasarkan unsurnya, yaitu unsur ainiyah dan unsur 'urf. Adapun unsur ainiyah adalah harta itu ada wujudnya dalam kenyataan. Seperti manfaat harta yaitu rumah. Rumah yang dipelihara termasuk milik atau hak. Karena harta itu biasanya bisa disimpan dan dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya. Sedangkan unsur 'urf yaitu segala sesuatu yang dipandang harta oleh seluruh atau sebagian manusia. Seperti halnya emas, semua orang sepakat bahwa itu adalah harta yang berharga. (Suhendi,Hedi. Fiqh Muamalah.Hal:11-12).

Seperti yang telah tercantum pada firman Allah swt. Yaitu QS.Al --Kahfi :46) yang berbunyi
(:46)                                                                                                    
"Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia".(Al-Kahfi:46).(Suhendi,Hendi.Fiqh Muamalah.Hal:12).
Dikatakan bahwa harta beserta keluarga pun merupakan titipan Allah,yang mana kapan pun jika Allah swt. Berkehendak maka semua itu saja bisa dicabut. Maka bersikaplah mencari kerja hanya sekedar untuk menaati perintah yang telah Allah swt. Perintahkan yaitu manfaatkanlah apa yang telah Allah swt. Ciptakan. Karena tak ada sesuatupun yang Allah swt. Ciptakan, lalu itu tidak bermanfaat. Bekerjalah seperlunya, dan beribadahlah sepenuhnya agar Allah mencukupi kebutuhan manusia. Karena harta merupakan titipan, dan tak ada harta yang mutlak adalah milik manusia. Karena didalamnya terdapat hak orang lain seperti halnya zakat,qurban, dll.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun