Mohon tunggu...
Muhammad RizanFahlevi
Muhammad RizanFahlevi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Orang baik dan jujur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Bela Negara dari Generasi Muda

25 Juni 2022   15:21 Diperbarui: 25 Juni 2022   15:38 1574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

  • Pendahuluan

Terhitung sejak dari Maret 2020, Indonesia hingga kini masih menghadapi pandemi COVID-19. Dan bukan hanya di Indonesia, melainkan hampir seluruh penjuru dunia mengalami dan menghadapi pandemi ini. COVID-19 sendiri adalah sebuah penyakit menyebar yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Virus yang sangat mematikan ini dianggap sebagai sebuah ancaman karena efeknya yang sangat membahayakan. Bukan hanya rasa sakitnya yang menjadi indikator, namun juga banyaknya korban nyawa yang telah terampas oleh virus ini. Bahkan, pemerintah dan juga WHO (World Health Organization) telah menyatakan bahwasanya pandemi COVID-19 ini merupakan keadaan darurat.Virus COVID-19 menyebar dengan sangat cepat dan tak terduga. Dan oleh karena itu, terdapat banyak perubahan yang harus dijalankan oleh orang-orang. Kegiatan-kegiatan seperti sekolah, kerja, kegiatan ibadah, perdagangan pasar, dan masih banyak lagi terpaksa diberhentikan. Hingga akhirnya sekarang dibuatlah sebuah kebijakan protokol kesehatan, di mana sebuah tempat dibatasi jumlah pengunjungnya, penggunaan masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan lain-lain.Pandemi sebagai sebuah masalah bagi bangsa dan negara tentunya sudah sepantasnya mendapatkan perhatian dari seluruh masyarakat. Salah satu bentuk peduli dari masyarakat adalah dengan bela negara. Bela negara sendiri dapat diartikan sebagai sebuah konsep mengenai rasa patriotisme seseorang sebagai sebuah bagian dari seluruh komponen atas suatu negara.Di tengah krisis seperti pandemi ini, kesadaran masyarakat terhadap bela negara sangatlah dibutuhkan. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap diri penduduk Indonesia didasarkan pada rasa cinta tanah air. Hal ini sendiri dapat diwujudkan dengan mempelajari sejarah Indonesia, melestarikan budaya-budaya dari setiap daerah di Indonesia, dan keinginan untuk menjaga nama baik Indonesia. Bela negara merupakan upaya untuk melindungi bangsa dan negara merupakan bagian dari hak dan kewajiban bagi setiap individu (Sunarso, 2006: 42).Dan untuk sebuah negara mencapai sebuah kondisi baik, tidaklah mungkin dapat tercapai dengan tidak adanya rasa cinta tanah air dari setiap masyarakatnya terhadap bangsa dan negara. Salah satu bagian masyarakat yang memiliki peran penting dalam bela negara merupakan generasi muda. Generasi muda didorong untuk memiliki semangat inovasi dan kreativitas, mengembangkan pemikiran kritis, dan terus mencari solusi untuk mendeteksi dan mengatasi masalah yang dihadapi dalam kehidupan masyarakat dan mengembangkan kecenderungan ilmu pengetahuan dan teknologi.Dan itulah mengapa penting untuk mencetak anggota generasi muda dan membekali mereka dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan serta mengasah kepribadian mereka yang akan menciptakan sumber daya manusia kelas satu yang dapat berinovasi, berkreasi, dan bersaing di tingkat global. Negara kita akan menjadi Indonesia yang maju bukan karena sumber daya alam, wilayah, atau alasan lain tetapi karena sumber daya manusia yang unggul yang kita harapkan akan muncul dari para pemuda

  • Hasil dan Pembahasan

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengatakan bahwa Indeks Ketahanan Nasional Indonesia (IKN) telah mengalami penurunan tahun 2014-2015 pada gatra ideologi. Pada tahun 2014 indeks gatra ideologi berada pada kisaran 2,30 menjadi 2,23 pada tahun 2015. Sebanyak 12 Provinsi di Indonesia tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 telah mengalami pelemahan terkait dengan ketahanan ideologi. Dari 34 Provinsi di Indonesia, setidaknya ada 5 Provinsi yang berada dalam level cukup tangguh dan 28 Provinsi lainnya berada dalam level kurang tangguh (International Conference on Nusantara Philosophy, Faculty of Philosophy Gadjah Mada University, 1 November 2016).Ketahanan nasional diperlukan bukan hanya sebagai konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan yang diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti: tegaknya hukum dan ketertiban (law and order), terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity), terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defence and security), terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (juridical justice and social justice), serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (Wahyono, 1996).Pengukuran Ketahanan Nasional. Tantangan tersebut harus segera dicarikan solusinya, salah satu yang harus ditingkatkan dan dioptimalkan yakni bela negara. Dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 30 dan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002, sudah diamanatkan terkait dengan bela negara ini. Kondisi kekinian yang terjadi di Indonesia, seharusnya bela negara dapat disesuaikan dalam penerapannya dengan program-programnya melalui nilai-nilai yang adaptif dengan kekinian. Penyesuaian ini dilakukan supaya lebih menarik dan dapat menumbuhkan sikap bela negara guna dicarikan solusinya dari berbagai macam masalah di Indonesia.Bela negara dapat didefinisikan sebagai suatu tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik yang dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi, serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (Azhar, 2001:32). Pendapat lainnya sebagaimana yang dijelaskan oleh Wiyono dan Isworo (2007:3) mendefinisikan bela negara sebagai suatu sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Kedua pendapat tersebut, kemudian diperkuat lagi dengan pendapat Winarno (2007:186), bahwa sesungguhnya bela negara tidak selalu harus berarti memanggul senjata untuk menghadapi musuh di tengah krisis seperti pandemi, kesadaran masyarakat terhadap bela negara sangatlah dibutuhkan. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap diri penduduk Indonesia didasarkan pada rasa cinta tanah air dan siap bela negara. Selain dari apa yang telah dijelaskan di Pendahuluan, bela negara dapat diartikan sebagai usaha pertahanan dari segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap negara tersebut.Penjelasan Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menyatakan bahwa "Upaya Bela Negara" adalah "sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara". Upaya bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.Perjuangan bangsa Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan dan mempertahankannya hingga saa ini, adalah berkat tekad para pejuang bangsa yang rela berkorban demi bangsa dan negaranya. Sikap rela berkorban telah menjadi bukti sejarah, bahwa kemerdekaan Indonesia diperoleh dengan perjuangan yang tulus tanpa pamrih dari seluruh kekuatan rakyat melawan colonial belanda dan kelompok yang anti kepada NKRI.Untuk memberikan kepastian pada kelangsungan hidup bangsa dan negara, maka mengenai bela negara telah terjamin dan terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30. Pasal tersebut berbunyi bahwasanya tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Adapun dari pasal tersebut telah jelas bahwasanya setiap warga negara memiliki tingkatan hak dan kewajiban yang sama dalam bela negara. Oleh karena itu, yang berhak dan wajib turut serta dalam kegiatan bela negara bukanlah hanya tentara nasional atau angkatan bersenjata lainnya, namun seluruh masyarakat di Indonesia.Setiap masyarakat Indonesia dapat berperan dalam upaya bela negara sesuai dengan profesi dan kemampuan yang dimiliki. Saat ini klasifikasi bela negara ini tidak pada pemahaman bahwa bela negara harus angkat senjata atau secara fisik, melainkan saat ini bela negara kontekstualisasinya jauh lebih luas bahkan paling lembut sampai pada bentuk yang keras. Bela negara dalam bentuk lunak masuk klasifikasi aspek psikologis dan aspek fisik. Aspek psikologis ini yang tercermin dalam jiwa, karakter, sikap, bahkan jati diri dari setiap warga negara. Dasar muara dari aspek psikologis ini pada prinsipnya akan dituangkan ke dalam pola melalui pikiran, karakter, maupun sikap akan mencerminkan kesadaran dalam bela negara. Adapun aspek fisik ini sendiri perwujudannya dalam bentuk tindakan nyata dalam berbagai keseharian negara, yang menjunjung negara Indonesia. Bela negara pada konteks keras merupakan bentuk hak dan kewajiban warga negara (the rights and obligations of citizens) yang diwujudkan secara fisik untuk menghadapi ancaman militer negara lain.Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwasanya bela negara merupakan hak dan kewajiban dari seluruh warga negara dan dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan oleh masing-masing individu. Karena bela negara merupakan sebuah tindakan yang dilakukan oleh warga negara dengan rasa rela berkoban atas rasa cinta tanah air. Dari pernyatan ini, maka sejatinya bela negara itu dapat dilakukan oleh siapa saja pada masa pandemi ini, terutama generasi muda.Indonesia sedang mengalami bonus demografi yang diperkirakan akan berakhir pada tahun 2045. Menurut The Badan Pusat Statistik Indonesia, diproyeksikan bahwa penduduk produktif Indonesia (usia 15 hingga 64) akan menjadi 179,1 juta orang pada tahun 2020 dan milenial (usia 21- 36) berkontribusi pada sekitar 63,5 juta orang. Ini menjadikan generasi milenial sebagai mesin pertumbuhan yang signifikan perekonomian Indonesia. Tapi siapa milenium, dan apa data memberitahu kami tentang kesamaan mereka dan perbedaan yang jelas dengan generasi sebelumnya? Lebih kita mengerti tentang mereka, semakin baik kita menjadi membuat penilaian dan keputusan terhadap milenial di bidang pekerjaan kita, dan pada akhirnya, semakin cepat kita masuk membuka potensi mereka dalam membentuk masa depan Indonesia.Generasi muda seringkali digambarkan sebagai generasi yang tumbuh subur pada kepuasan instan melalui teknologi, menghabiskan terlalu banyak waktu di media sosial dan malas di tempat kerja. Mereka digambarkan sebagai generasi petualang yang lebih suka bepergian daripada menabung perumahan, makan di luar daripada memasak di rumah, dan membelanjakan uang untuk smartphone terbaru daripada menyimpannya di bank. Meskipun mungkin benar sampai taraf tertentu, itu adalah generalisasi. Pada intinya, milenium efisien, optimis, dan bukan itu sangat berbeda dengan kelompok usia lainnya. Mereka sebagian besar didorong oleh semangat dan menggunakan cara-cara kreatif untuk mencapai kesuksesan dan tujuan dalam istilah sendiri. Cara kaum milenial mengonsumsi berita dan informasi berpusat pada ponsel mereka dan jalan mereka menuju penemuan lebih banyak bernuansa dan bervariasi dari yang dibayangkan beberapa orang.Sementara ada banyak stereotip dan mitos tentang milenial di luar sana, kebanyakan mereka kemungkinan didasarkan pada asumsi, yang akan menghalangi kita untuk benar-benar memahami dan sepenuhnya menangani kebutuhan generasi ini. Di dalam laporan, tim kami di IDN Research Institute, dengan bantuan Nielsen Indonesia, menggali lebih dalam tentang 7 tipe generasi milenial Indonesia yang diuraikan berdasarkan nilai, perilaku, dan sikap mereka yang berbeda. Dengan proses yang didorong oleh hipotesis, kami mendorong kesimpulan dengan menggabungkan penelitian kuantitatif dan kualitatif lebih dari 5.500+ orang Indonesia berbasis di 11 kota dari Medan ke Solo hingga Makassar, melakukan pendalaman wawancara, menjalankan sesi imersi rumah, dan mengatur digital buku harian. Memperhatikan faktor-faktor ini telah memungkinkan kami untuk memiliki pandangan luas tentang apa dan bagaimana milenium memusatkan perhatian mereka, waktu dan energi --- wawasan penting di dunia yang terus berkembang saat ini.Indonesia merupakan negara yang kaya akan generasi muda yang kreatif. Sebagai generasi muda yang merupakan gaen perubahan, maka pemuda menjadi sebuah instrumen yang memilki potensi penuh dalam bela negara. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu memiliki peran penting atau krusial hampir di setiap kejadian. Berbicara tentang kualitas, maka jelas pemuda merupakan generasi yang lebih inovatif dan kreatif dibanding generasi tua.Sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh generasi muda di tengah pandemi ini, maka sejatinya terdapat banyak sekali cara untuk berperan serta dalam kegiatan bela negara. Dimulai dari bentuk nyata yang paling sederhana, menuntut ilmu merupakan salah satu bentuk bela negara yang dapat dilakukan. Menuntut ilmu dalam upaya menjadi generasi muda berkualitas yang mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia merupakan peranan yang sangat penting di Indonesia.Dan berhubungan dengan masa pandemi yang mana virus menyebar dengan sangat mematikan, maka bentuk bela negara lain yang dapat dilakukan adalah dengan tetap diam di rumah. Rasa rela mengorbankan hasrat atau keinginan untuk bersenang-senang dan menghabiskan waktu di luar demi keselamatan masyarakat luas merupakan aksi bela negara yang paling penting untuk dilakukan di masa ini. Virus COVID-19 memiliki kecepatan untuk menyebar yang sangat cepat, sehingga penting sekali bagi masyarakat untuk tetap diam di rumah dan mengikuti protokol kesehatan yang telah dibuat.Rasa cinta tanah air yang merupakan kompenen penting dalam bela negara dapat ditingkatkan pula dengan mengikuti gerakan bangga menggunakan barang lokal. Selain itu juga dapat ditingkatkan dengan mencintai dan melestarikan seni dan budaya di Indonesia. Dan tak lupa pula, untuk selalu mengingat jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan bangsa kita.Kemudian meyakini bahwa Pancasila merupakan ideologi negara dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, telah terbukti ampuh dalam menjamin kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Pasca Proklamasi kemerdekaan Indonesia, telah terjadi berulang kali peristiwa sejarah yang mengancam keberadaan NKRI, namun berbagai bentuk ancaman tersebut dapat diatasi, berkat kesetiaan rakyat Indonesia terhadap ideologi Pancasila. Kesetiaan tiap warga negara kepada Pancasila sebagai ideologi negara dan sekaligus sebagai dasar negara, perlu diterjemahkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, merupakan jaminan bagi kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.Selain itu, generasi muda juga dapat melaksanakan bela negara dengan tetap berinovasi dan berkreasi di masa pandemi. Karena hal inilah yang akan tetap memajukan perekonomian Indonesia di tengah masa yang sulit ini. Generasi muda merupakan pemeran utama dalam hadirnya inovasi dan kreasi di negara kita tercinta ini. Dengan semua kegiatan yang terbtas, maka kegiatan perekonomian pun menjadi jatuh juga. Oleh karena itu dibutuhkan inovasi dan kreasi anak muda, seperti e-commerce, layanan pesan antar online, dan masih banyak lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun