Mohon tunggu...
KKN 117 SAREN
KKN 117 SAREN Mohon Tunggu... UIN SUNAN KALIJAGA

KKN 117 SAREN, PURWOSARI, SALAMAN, MAGELANG

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

KKN 117 Saren UIN SUKA Merealisasikan Program Kerja Sertifikat Halal & NIB bagi Pelaku UMKM

23 Agustus 2025   19:18 Diperbarui: 23 Agustus 2025   19:18 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses pemberian sertifikat halal & NIB pada salah satu Pelaku UMKM/Dokpri

Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta angkatan 117 kelompok Saren telah sukses melaksanakan program unggulan yang bertujuan mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh Sertifikat Halal di Dusun Saren. Program ini dirancang untuk membantu UMKM lokal agar produk yang dihasilkan memenuhi standar halal yang ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan daya saing di pasar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 17 Juli 2025 di lokasi UMKM setempat dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga, lembaga sertifikasi halal, serta para pelaku UMKM khususnya dari sektor makanan. Dalam program ini, para peserta mendapatkan bimbingan dan pelatihan mengenai proses pengajuan sertifikat halal, mulai dari pemahaman standar halal, hingga persiapan dokumen .

Sebagai tindak lanjut, pembagian Sertifikat Halal kepada pelaku usaha dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Digital Marketing pada tanggal 2 Agustus 2025. Momen ini menjadi wujud nyata dari keberhasilan program, sekaligus memberikan bekal tambahan bagi pelaku UMKM agar tidak hanya memiliki legalitas halal, tetapi juga mampu mengembangkan pemasaran produk secara digital.

Penanggung jawab program kerja, Rizaul Alda, yang juga berperan sebagai pendamping produk halal, menyampaikan:
"Kami merasa bangga dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM melalui sertifikasi halal. Sertifikat ini tidak hanya menjamin mutu dan kehalalan produk, tetapi juga memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen, khususnya yang sangat memperhatikan aspek kehalalan."

Selama kegiatan berlangsung, para pelaku UMKM berkesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan pihak lembaga sertifikasi halal terkait berbagai aspek teknis yang harus dipenuhi. Selain itu, mahasiswa KKN juga memberikan pendampingan intensif dalam mempersiapkan dokumen dan proses administratif yang dibutuhkan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun