Mohon tunggu...
Ishaq Priyoto
Ishaq Priyoto Mohon Tunggu... Freelancer - MAHASISWA

PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA UNIVERSITAS JEMBER 191910501027

Selanjutnya

Tutup

Money

Anggaran Pemindahan Kantor Instansi dan Dinas Kabupaten Pasuruan ke Bangil

30 Maret 2020   13:07 Diperbarui: 30 Maret 2020   13:15 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pemindahan Ibukota Pasuruan yang awalnya berada di Kota Pasuruan ini diusulkan oleh lembaga swadaya masyarakat Kabupaten Pasuruan. 

Pemindahan Ibukota ke Kecamatan Bangil ini dilakukan karena lokasi dari Bangil yang lebih mudah dijangkau oleh warga Kabupaten Pasuruan dibandingkan dengan Kota Pasuruan yang dinilai terlalu jauh lokasinya, sehingga bisa memudahkan dalam pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan. 

Ditambah lagi di Bangil telah berdiri gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Markas Kepolisian Resor Pasuruan (Polres), Pengadilan dan juga Kejaksaan Negeri sudah ada disana. Oleh karena itu pemindahan Ibukota ini dirasa sudah cukup tepat sehingga disetujuin oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, dan disetujui juga oleh Dewan Perwakilan Daerah Pasuruan.

Pada tahun ini telah dianggarkan untuk pemindahan beberapa instansi Kabupaten Pasuruan sebesar Rp44 Miliar. Instansi Kabupaten Pasuruan yang tahun ini dipindahkan antara lain adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan, serta  Kantor Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan perempuan (KB-PP) yang sebelumnya  berada kompleks eks RSUD Bangil. 

4 Kantor Instansi dan 1 kantor Dinas tersebut akan dipindahkan ke Raci.

Pemindahan 4 kantor instansi dan pemindahan 1 kantor dinas tersebut adalah implementasi dari Peraturana Pemerintah (PP) No 27 Tahun 2016 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Pemindahan 5 kantor tersebut  dilakukan dengan membangun dua gedung baru di Raci, Bangil. Kedua gedung tersebut masing-masing berlantai tiga dan anggarannya sudah disiapkan dalam APBD Kabupaten Psuruan tahun 2020 yang masing masing gedung tersebut alokasinya mencapai Rp22 miliar tiap gedung. 

Sebenarnya pembangunan dua gedung di raci ini sudah direncanakan 2019 lalu, tetapi dialihkan untuk rehabilitasi gedung sekolah sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan yang beberapa sudah mengalami kerusakan karena saat itu mulai masuk musim penghujan, sehingga diantisipasi dengan melakukan perbaikan gedung gedung sekolah yang telah rusak.

Akhir tahun ini, atau paling lambat awal tahun 2021, seluruh karyawan dari instansi dan dinas yang dipindah tersebut, sudah bisa bekerja di 2 gedung baru yang terletak di Raci tersebut. Sehingga dengan begitu pelayana kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan bisa lancer dan terpusat pada satu kawasan saja.

Sesudah 5 kantor tersebut telah selesai pembangunannya, selanjutnya telah direncanakan pembangunan kantor kesekretariatan. Kantor kantor tersebut diantaranya ada Kantor Bupati Pasuruan dan Wakil Bupati Pasuruan, Kantor Sekretariat Daerah (Sekda), Kantor para Asisten, kantor staf ahli, serta bagian yang berada di lingkup Kesekretariatan Daerah (Setda) Kabupaten Pasuruan. Pemindahan Kantor Kesekretariatan ke Raci ini anggarannya juga sudah diusulkan, yaitu sebesar sekitar Rp75 miliar.

Sambil menunggu selesainya pembangunan gedung baru tersebut, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), diminta untuk segera pindah ke Kantor Badan Penanggulangan  Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan yang terletaj di Raci, Kecamatan Bangil. Dan Kantor dati Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sementara waktu diletakkan di sebelah selatan Gedung Olah Raga (GOR) Sasana Krida Anoraga, Raci, Kecamatan Bangil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun