Mohon tunggu...
RIUMOND MANGGIE
RIUMOND MANGGIE Mohon Tunggu... Guru - Kalau bisa hari ini kenapa harus besok

Teruslah berkarya dan bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemerataan Pendidikan dan Mutu Pendidikan di Daerah 3T

30 Juli 2021   19:39 Diperbarui: 30 Juli 2021   19:40 4942
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

                      Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, dan pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”. Kemudian UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya. Menurut Tjokroamidjoyo Jalal dan Supriadi,2001, bahwa salah satu tujuan dari desentralisasi adalah untuk meningkatkan pengertian rakyat dan dukung  mereka dalam kegiatan pembangunan dan melatih rakyat untuk dapat mengatur urusannya sendiri, artinya bahwa kemauan  masyarakat untuk berpartisipasi termasuk dalam bidang pendidikan harus ditingkatkan agar tidak terjadi kesenjangan dalam bidang pendidikan.                                                                                                        Berdasarkan paparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa  untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan di daerah 3T, relevansi pendidikaan dan efesiensi pengelolaan pendidikan, perlu dilakukan secara  menyeluruh dan tidak hanya pada satu  aspek yang kemudian mengabaikan aspek yang lain sehingga pada akhirnya dapat menimbulkan persoalan yang lain. Kemudian dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan di daerah 3T harus dilakukan secara menyeluruh dan seimbang di lihat berdasarkan letak geografis, kebutuhan, kemampuan dari masing-masing daerah, hal ini perlu adanya dukungan dari pemerintah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan di daerah dan ini merupakan hal yang sangat-sangat penting dan wajib dilakukan oleh pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan secara merata dan bermutu  bagi warga Indonesia.***                                                                                   

*Penulis adalah Mahasiswa  MMP Universitas  Cendrawasih  Angkatan  X  Tahun  Akademik  2019/2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun