Mohon tunggu...
Rista Hikmayanti
Rista Hikmayanti Mohon Tunggu... Lainnya - S1 PWK 2020 UNEJ

201910501018 FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Money

Kondisi Perkembangan APBD dalam Sektor Ekonomi di Kabupaten Bondowoso

16 April 2021   16:15 Diperbarui: 16 April 2021   16:33 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bondowoso merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang sedang berkembang. Pemerintah daerah Kabupaten Bondowoso terus berusaha untuk menstabilkan nilai ekonomi daerah agar dapat mensejahterakan masyarakatnya. Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu proses perubahan kondisi perekonomian suatu wilayah secara bertahap menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Untuk pembangunan pada sektor ekonomi maupun sektor lainnya, tentu saja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengambil peran yang sangat penting. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). APBD ditetapkan dengan peraturan daerah.

             Sesuai Visi Misi dan janji politik yang dipaparkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso, yaitu membangun kemandirian ekonomi Bondowoso dengan memperkuat sektor pertanian, perkebunan, peternakan serta sektor lainnya dengan menggerakan ekonomi kerakyatan maupun menciptakan lapangan kerja. Tetapi menurut Data Statistik Bondowoso tahun 2019, angka yang menunjukkan bertolak belakang dengan Visi Misi yang telah dipaparkan. Sektor pertanian sebagai sumber pendapatan mayoritas masyarakat Bondowoso tidak mendapatkan perhatian serius dari segi perencanaan anggaran dan kebijakan daerah. Menurut data statistik, kondisi ekonomi Kabupaten Bondowoso mengalami kenaikan besar pada tahun 2013 dan terus mengalami penurunan sampai tahun 2018. Sesuai data statistik tahun 2019, pertumbuhan pertanian sampai akhir tahun 2018 hanya 0,4% dan merupakan titik terendah pertumbuhan pertanian dalam 10 tahun terakhir. Hal tersebut terjadi karena kurangnya perhatian pemerintah daerah dalam hal perencanaan dan anggaran daerah.

            Pada tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso akhirnya mengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD).  Berdasarkan data, terjadi penurunan APBD yang pada awalnya senilai lebih dari Rp. 2 triliyun dan pada tahun 2020 hanya mencapai Rp. 1,9 triliyun, atau berkurang sebanyak lebih dari Rp. 128 miliyar. Hal tersebut terjadi karena adanya wabah Covid-19. Dampak ekonomi yang di akibatkan oleh Covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya penambahan anggaran untuk pemulihan ekonomi baik dari sektor pertanian maupun sektor perdagangan yang signifikan dan menjadi skala prioritas dalam perubahan APBD tahun 2020.

            Pada tahun 2021 ini, Pemerintah daerah memfokuskan anggaran untuk mensukseskan Ijen Geopark. Ijen Geopark merupakan wisata/kekayaan yang diusulkan pada UNESCO untuk menjadi salah satu warisan dunia. Adanya Ijen Geopark ini diharapkan dapat menyokong pendapatan daerah Kabupaten Bondowoso. Sesuai Visi dari Ijen Geopark, yaitu dengan terwujudnya Ijen Geopark Bondowoso yang berkelanjutan dan berdaya saing internasional. Adapun salah satu Misi dari Ijen Geopark ini, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan Geopark, perluasan kesempatan berusaha serta peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah.

            Anggaran pengembangan Ijen Geopark menuju Unesco Global Geopark di Kabupaten Bondowoso mencapai Rp. 6,7 miliar lebih. Dana tersebut dianggarkan dalam APBD tahun 2021. Tidak hanya itu, sektor-sektor yang lainnya juga dianggarkan dalam APBD tahun 2021diantaranya terdapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) seniali Rp. 26,7 miliyar lebih, Dinas Permukiman (Perkim) senilai Rp. 21,4 miliar, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) senilai Rp. 9 miliar, Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa (DPMD) senilai Rp. 6,9 miliar, dan Dinal Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) senilai Rp. 1,8 miliar. Dan masih ada beberapa sektor lagi yang dianggarkan dalam APBD ini tetapi nilainya lebih rendah daripada sektor yang telah dipaparkan di atas.

            Dengan berhasilnya Ijen Geopark juga akan berdampak pada berkembangnya desa-desa yang ada di Kabupaten Bondowoso. Selama ini pembangunan di desa-desa dinilai tidak mendapat perhatian yang cukup jika dibandingkan dengan di kota. Alasannya karena kota merupakan pusat pemerintahan, kegiatan lokal, perdagangan, ekonomi, dan sosial budaya. Sebenarnya desa juga memiliki potensi untuk berperan dalam pertumbuhan ekonomi dengan wisata/kekayaan alam yang dimiliki. Dengan anggaran yang sudah dicanangkan, diharapkan kedepannya akses menuju desa lebih mudah lagi sehingga desa juga dapat berperan aktif dalam pertumbuhan eknomi dan pendapatan daerah. Jika kota dan desa dapat bersatu dan produktif, maka suatu daerah dapat mensejahterakan masyarakatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun