Urgensi Pancasila dapat dipahami melalui dua pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan Institusional (Kelembagaan) - berfokus pada pembangunan dan pengelolaan negara serta organisasi berdasarkan prinsip dan nilai yang ditetapkan dalam Pancasila.
2. Pendekatan Sumber Daya Manusia (Human Resources) - menekankan pada pengembangan dan peningkatan kapasitas individu dalam organisasi agar mampu mencapai tujuan secara efektif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI