Mohon tunggu...
Riski
Riski Mohon Tunggu... Berusaha belajar untuk menjadi pelajar yang mengerti arti belajar

Ada apa dengan berpikir?

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mahiyah (Ma'qulat Awwali) dalam Filsafat Islam

20 Mei 2025   21:11 Diperbarui: 20 Mei 2025   21:14 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam tradisi filsafat Islam, konsep Mahiyah () merupakan salah satu pembahasan fundamental yang berkaitan dengan esensi atau hakikat sesuatu. Secara etimologis, kata Mahiyah berasal dari frasa Arab "m huwa" (apa itu?) yang kemudian menjadi istilah teknis untuk menjelaskan esensi atau hakikat dari segala sesuatu. Mahiyah dalam filsafat Islam sering dibahas dalam konteks ma'qulat awwali (konsep-konsep primer) yang merupakan dasar pemahaman metafisika.

Ma'qulat awwali ( ) secara sederhana dapat didefinisikan sebagai tahap berkumpulnya makna sesuatu yang ada di alam luar menjadi konsep universal dalam pikiran. Istilah al-ma'qlt merupakan bentuk jamak dari kata al-ma'ql yang bermakna "sesuatu yang dirasionalkan atau dicerna oleh akal". Sedangkan al-awwaliyyah berasal dari kata al-awwal yang bermakna "awal" atau "pertama", mengindikasikan bahwa ini adalah tahap rasionalisasi pertama yang terjadi setelah panca indera mengamati objek di alam luar.Ketika kita mengamati berbagai objek partikular di dunia nyata, seperti berbagai jenis pohon (pohon kurma, pohon mangga, pohon asam), akal kita kemudian membentuk konsep universal "pohon" yang mencakup semua jenis pohon tersebut. Proses terbentuknya konsep universal ini dari hasil pengamatan terhadap banyak objek partikular disebut dengan al-ma'qlt al-awwaliyyah. Dalam konteks ini, Mahiyah adalah esensi yang ditangkap oleh akal dalam proses ma'qulat awwali tersebut.

Hukum-hukum Mahiyah

Dalam filsafat Islam, Mahiyah memiliki beberapa hukum atau karakteristik yang penting untuk dipahami:

1.Mahiyah berbeda dari Wujud (eksistensi): Para filsuf Islam, terutama setelah Ibnu Sina, membedakan antara Mahiyah (esensi) dan Wujud (eksistensi). Mahiyah adalah "apa sesuatu itu" sedangkan Wujud adalah "bahwa sesuatu itu ada". Dalam pemikiran filsafat Islam, perbedaan antara keduanya menjadi pembahasan penting dalam metafisika.

2.Mahiyah tidak mengindividuasi sesuatu: Mahiyah tidaklah mengindividuasi sesuatu, melainkan ia dapat menjadi batasan (pembeda) sesuatu. Implikasinya adalah Mahiyah ini menjadi konsep universal yang dapat diterapkan pada banyak individu, bukan pada individu tertentu saja.

3.Mahiyah bersifat universal (kulliy): Mahiyah selalu bersifat universal (kulliy) karena ia merupakan konsep yang dapat diterapkan pada banyak individu. Misalnya, Mahiyah "manusia" sebagai "hewan yang berakal" (al-haiwn al-nthiq) dapat diterapkan pada semua individu manusia.

4.Mahiyah menjadi objek ilmu: Di bagian ma'qulat awwali, tabiat dari segala objek yang ada di alam semesta bisa diketahui, seperti apakah dia merupakan substansi atau aksiden. Di bagian ini juga kita bisa mengetahui esensi (mhiyyah) dari sesuatu, apa adanya. Oleh karena itu, Mahiyah menjadi objek dari ilmu maqlt.

5.Mahiyah tidak ada di alam luar secara terpisah: Mahiyah sebagai konsep universal tidak ada di alam luar secara terpisah dari individu-individu yang memilikinya. Yang ada di alam luar hanyalah individu-individu partikular (al-juz'iyyat).

Macam-macam Mahiyah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun