Film dokumenter tersebut juga menyoroti bagaimana regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) diduga disusupi oleh kepentingan pebisnis tambang dan energi kotor (PLTU). Pasal-pasal dalam UU tersebut memberikan keuntungan bagi perusahaan tambang dan energi yang terhubung dengan elite politik, seperti Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir. Hal ini mencerminkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pembuatan kebijakan publik. Kemudian, juga mengungkap bagaimana oligarki menguasai industri batu bara melalui perusahaan-perusahaan besar yang terhubung dengan elite politik. Misalnya, PT Toba Sejahtra milik Luhut Binsar Pandjaitan memiliki sejumlah anak perusahaan yang terlibat dalam pertambangan batu bara dan PLTU. Dominasi ini menciptakan monopoli yang menghambat persaingan sehat dan merugikan masyarakat serta lingkungan.
Undang-Undang Cipta Kerja ini menjadi contoh kebijakan tidak etis yang disahkan pada Oktober 2020. Kebijakan ini berpihak pada oligarki dan mengandung pasal-pasal yang memberikan kemudahan bagi Perusahaan tambang dan energi seperti penghapusan kewajiban reklamasi lahan pasca-tambang dan pemberian insentif fiskal. Setidaknya 18 aktor yang terlibat dalam pembahasan UU ini memiliki konflik kepentingan dengan bisnis ekstraktif.
Sumber : https://youtu.be/qlB7vg4I-To?si=6cnZw_72sX64Mrnp
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI