Mohon tunggu...
Risak Rinaldi
Risak Rinaldi Mohon Tunggu... -

PROMSI KESEHATAN MASYARAKAT, FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSTITAS HALU OLEO

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Negara Maritim

3 Desember 2014   04:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:11 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Dari pandangan saya yang masih awam saat ini saya hanya mengetahui negara maritim adalah sebuah Negara yang miliki laut luas dan mampu mengelolanya secara utuh. namun dari sumber internet yang saya dapatkan pemahaman Negara maritim adalahNegara yang dikelilingi oleh laut dan menjadikan laut sebagai bagian dari sumber penghidupan. Mungkin pemahaman saya tidalah jauh berbeda dengan dengan pemahaman yang ada di internet atau pemikiran para ahli, namun saya cukup memahami bahwa Negara yang saya tempati ini, yang masih menjadi tempat saya bertahan hidup merupakan Negara maritim. saya mengetahui Negera saya menjadi Negara maritim setelah bapak jokowi mulai mengungkapkan ide-idenya pada adu pendapat dan pemikiran capres dan cawapres pada masa proses pemilihannya ia menerangkan bahwa Negara kita akan dijadikan menajdi Negara maritim yang dimana Negara kita akan dikelola dan dijaga sumber dayanya agar digunakan untuk pembanguna Negara kita.

bukan hanya itu dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (3) disebutkan juga, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Meskipun Negara kita Negara kita banyak memiliki suber daya namun tidak dapat dipungkiri juga bahwa kekayaan alam khususnya laut di Indonesia masih banyak yang dikuasai oleh pihak asing, dan tidak sedikit masih banyak yang bersifat ilegal dan mementingkan kepentingan usahanya saja.

kita mengetahui bahwa Negara kita 2/3 nya adalah laut sehingga sudah seharusnya pengelolaan laut kita harus benar-benar kita fokuskan sehingga kita akan dapat meraup keuntungan sebesar-besarnya dari pengelolaan laut kita. Selain itu bukan hanya keuntungan pengelolaan saja yang kita dapat setelahmenjadikan Negara kita menjadi Negara maritim, kelautan kita juga akan memiliki perbatasan wilayah yang jelas dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya sehingga kita memiliki kedaulatan Negara kita dan penegakkan hokum yang jelas terhadap kepemilikan laut kita. Seperti yang diketahui, Indonesia memiliki perbatasan maritim dengan 10 negara yaitu dengan Thailand, India, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini, Australia, dan Timor Leste. Dari sejumlah perbatasan itu, Indonesia telah menyelesaikan sebagian penetapan batas maritim dengan India (Landas Kontinen), Thailand (Landas Kontinen), Malaysia (sebagian Laut Wilayah, Landas Kontinen), Singapura (sebagian Laut Wilayah), Vietnam (Landas Kontinen), Filipina (ZEE), Papua Nugini (ZEE, Landas Kontinen) dan Australia (ZEE, Landas Kontinen). Oleh karena itu dengan adanya gagasan-gagasan dan kebijakan-kebijakan mengenai kemajuan Negara kita kita sebagai warga Negara ini sudah sepatutnya mendukung dan menyetujui program-program mengenai laut kita sehingga Negara kita memiliki prospek yang pasti untuk kedepannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun