Komitmen yang ditunjukkan oleh NFA ini semakin menegaskan pentingnya pencapaian kedaulatan pangan sebagai salah satu prioritas strategis dalam jangka panjang.
Pentingnya Unifikasi Tiga Pilar Pangan
Unifikasi ketiga pilar pangan menjadi sangat penting mengingat kondisi dunia yang semakin dinamis dan penuh tantangan. Ketahanan pangan tidak bisa dipisahkan dari kemandirian pangan, dan keduanya sangat bergantung pada adanya kedaulatan pangan yang mengedepankan kemampuan Indonesia untuk menentukan sistem pangan sendiri tanpa ketergantungan pada impor.
Ketahanan Pangan mengacu pada kemampuan negara untuk memastikan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau bagi seluruh rakyat. Namun, ketahanan pangan tidak cukup hanya dengan mengandalkan impor atau mendatangkan bahan pangan dari luar negeri.
Ketahanan pangan sejatinya harus berasal dari penguatan produksi dalam negeri, yang memerlukan peningkatan sektor pertanian serta distribusi yang lebih efisien.
Kemandirian Pangan berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan domestik dari produksi dalam negeri. Saat ini, ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan pangan seperti gandum, kedelai, jagung, dan gula masih sangat tinggi.
Ketergantungan ini tidak hanya menambah defisit perdagangan pangan, tetapi juga memengaruhi daya saing petani lokal yang semakin terpinggirkan.
Oleh karena itu, mencapai kemandirian pangan berarti memperkuat produksi pangan lokal dan industri pengolahan berbasis pertanian rakyat.
Kedaulatan Pangan, di sisi lain, berbicara tentang hak negara untuk menentukan kebijakan pangan yang independen dan adil. Kedaulatan pangan berarti Indonesia memiliki kontrol penuh terhadap kebijakan pangan yang tidak tergantung pada keputusan atau adanya intervensi dari negara lain.
Kedaulatan ini juga mencakup perlindungan terhadap benih lokal, peningkatan keragaman pangan tradisional, dan pemberdayaan petani sebagai aktor utama dalam rantai pasok pangan.
Ketiga pilar ini---ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan---tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Ketiganya harus saling terintegrasi, membentuk satu sistem pangan yang utuh dan berkelanjutan.