Muratara, Sumsel - Â MK Â yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Nibung (02/09).
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro, SIK., MM melalui Kapolsek Nibung IPTU Amirudin Iskandar membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban  Edi yang sedang diparkirkan di Pasar Kalangan.
Setelah mendapatkan Laporan masyarakat via telepon, mengenai kejadian tersebut Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota dan bhabinkamtibmas untuk ke Tkp, sesampai di Tkp, anggota mendapatkan keterangan dari saksi yg melihat bahwa pelakunya adalah dua orang, selanjutnya Anggota dan korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang pelaku dengan inisial MK dI rumah pamannya.
Pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan di Polsek Nibung guna proses hukum.