Ketika Badan Pemenangan Prabowo mempermasalahkan tentang apa yang disebutkan oleh Jokowi bahwa capres dengan nomor urut 01 telah melakukan penyerangan secara personal kepada Prabowo, sebenarnya telah terjadi kericuhan antara dua pendukung pasangan calon yang ada. Baik kubu Prabowo maupun kubu Jokowi.
Seperti yang dilansir oleh tribunnews.com (19/2/2019), kericuhan itu timbul usai Jokowi menyebut kepemilikan tanah oleh Prabowo yang mencapai hingga lebih 300-an ribu hektar tanah di Kalimantan dan Aceh. Tentu luput dari bidikan kamera saat-saat kericuhan itu terjadi.
Di mana seakan tampil dua batak ini yang kebetulan memang hadir pada saat debat tersebut diadakan. Yakni Bapak Ferdinand Hutahaean dari kubu Prabowo, sedang dari kubu Jokowi ada Bapak Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Ferdinand semestinya Jokowi tak melakukan hal tersebut karena larangannya sudah tercantum dalam tata tertib Debat Pilpres 2019. Karena ia dan sejumlah anggota BPN bangkit dari kursi mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan protes.
"Saya meminta Ketua KPU Pak Arief Budiman untuk menegur Pak Jokowi pada saat itu juga dan menyampaikan bahwa yang dilakukan Pak Jokowi salah dan melanggar tatib. Di situ juga ada ketua Bawaslu. Kami menyampaikan hal yang sama. Terjadi perdebatan sebelumnya," ungkap Ferdinand.
"Ya memang saya agak keras, karakter saya memang seperti itu. Nah, pada saat itu Pak Luhut (Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan) yang duduk di deretan kursi menteri sebagai undangan datang ke tempat kericuhan tersebut terjadi.
Sehingga terjadi adu mulut di antara dua pendukung tersebut. Khususnya yang menjadi perhatian adalah adu mulut antara dua orang batak ini. Akhirnya mereka-pun untuk bisa tertib kembali dan melanjutkan suasana debat tersebut.
KPU Â dan Bawaslu pun dalam hal ini langsung bersiap menerima setiap laporan-laporan yang akan disampaikan. Namun tegas mengatakan tidak bisa langsung mengeksekusi tiap-tiap laporan yang sedang masuk tersebut. Butuh proses dan butuh pembuktian, apakah benar Bapak Jokowi telah melakuka pelanggaran terhadap tata tertib yang sudah dibuat oleh KPU tersebut?
Ternyata lahan yang dimiliki oleh Prabowo yang sempat disinggung Jokowi  pada saat debat kemarin adalah lahan yang bermasalah. Artinya merupakan lahan kredit macet yang akhirnya diambil oleh Prabowo Subianto.
Dimana seperti yang dilansir oleh news.detik.com (19/2/2019) bahwa lahan tersebut merupakan atas ijin dan restu dari Bapak Jusuf Kalla. Yang waktu itu merupakan wakil presiden di saat pemerintahan Bapak SBY.
JK menjelaskan kala itu Prabowo, yang sudah tak menjadi tentara, datang menawarkan diri membeli lahan 220.000 hektare, yang menjadi kredit macet di Bank Mandiri. JK mempersilakan Prabowo membelinya, asalkan dengan cara pembayaran cash.
Bapak Jusuf Kalla kemudian seolah membela Prabowo dengan mengatakan bahwa pembelian lahan konsesi tersebut sudah sesuai dengan UU yang berlaku di tanah air kita. Jadi bukan merupakan suatu masalah. Bahkan pertimbangannya kemarin, yaitu di tahun 2014 lalu, bahwa sudah ada pengusaha asing dari Singapura tapi warga kenegaraan Malaysia yang juga berniat mau membeli lahan konsesi tersebut.
Akhirnya Bapak Jusuf Kalla menyatakan bahwa lebih baik jika orang Indonesia yang membeli lahan tersebut dengan sistem konsesi HGU (Hak Guna Usaha). Makanya pilihannya jatuh ke Prabowo. Tapi dengan satu syarat tidak boleh utang. Dan Bapak Prabowo pun membeli lahan seluas 220 ribu ha lahan tersebut dengan nilai beli seharga USD 150 juta. Dengan masa penggunaan dan pemanfaatan lahan tersebut selama 35 tahun.