Mohon tunggu...
Rinsan Tobing
Rinsan Tobing Mohon Tunggu... Seorang pekerja yang biasa saja dan menyadari bahwa menulis harus menjadi kebiasaan.

Seorang pekerja yang biasa saja dan menyadari bahwa menulis harus menjadi kebiasaan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Angkot di Bandung, Tempat Sampah Sudah, Asap Rokok Belum

9 April 2016   22:20 Diperbarui: 10 April 2016   02:32 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sopir angkot merokok di sarana transportasi publik itu. Foto: nyarinama.blogspot.co.id"][/caption]Angkutan kota di Bandung, yang terkenal dengan mojang priangannya, sudah mulai ditata untuk memberikan layanan transportasi publik yang nyaman bagi publik Bandung. Tak kurang Walikota Bandung turun tangan langsung dalam penataan transportasi rakyat ini. Pemeriksaan angkot yang tidak memenuhi aturan bahkan dilakukan sang walikota.

Salah satu kebijakan terkait transportasi ini adalah tersedianya tempat sampah di angkot. Mungkin hal ini karena masih banyak masyarakat Bandung yang secara semena-mena buang sampah dari angkot. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota secara keseluruhan. Upaya menciptakan taman-taman untuk masyarakat jika tidak dibarengi dengan kebersihan tentunya tidak akan mencapai harapan pembuatan taman-taman kota di sentaro Bandung

Upaya ini cukup mendapat perhatian positif dari masyarakat Bandung terutama pengguna angkutan umum yang biasanya berupa minibus dan mayoritas berwarna hijau. Penempatan tempat sampah di angkot juga setidaknya mendisiplinkan masyarakat akan kebersihan kota.

Di kalangan supir angkot, aturan untuk menempatkan tempat sampah di angkotnya juga dituruti. Saat ini bisa dikatakan hampir semua angkot Bandung sudah mempunyai tempat sampah. Mereka juga tidak segan segan untuk mengingatkan penumpang yang masih suka membuang sampah dari angkot. Angkot bersih di tambah dengan udara Bandung yang sejuk, menambah tingkat kenyamanannya.

Akan tetapi, ada yang masih mengganggu penumpang dan kenyamanan mereka dalam menikmati angkot ini, yakni asap rokok. Asap rokok ini muncul, seringnya dari sopir yang dengan santainya merokok di kabin sopir. Seandainya kabin sopir tertutup dan ada pemisah yang fisik yang tegas, maka tidak jadi masalah. Asap yang diruapkanya ke udara secara semena-mena masuk ke kabin penumpang. Pada titik ini penumpang hanya bisa pasrah, menjadi perokok pasif. Jelas sekali, seorang perokok pasif pun tetap terpapar dampak mematikan asap rokok.

Budaya masyarakat yang permisif, membiarkan saja tingkah pengemudi tersebut. Akan menjadi horor lagi ketika hujan deras. Kaca-kaca jendela angkot akan ditutup. Dalam kondisi seperti itu pun sang sopir masih dengan santainya meruapkan asap rokok dan menyebarkannya ke seluruh kabin angkot. Tidak ada perasaan bersalah. Akan lebih buruk jika ada penumpang, misalnya, ikut-ikutan merokok.

Seperti kejadian hari itu (5/4), penulis yang ingin menikmati suasana Bandung sekaligus bernostalgia masa kuliah, naik angkot. Penumpang hanya ada 5 orang. Penulis memilih duduk di samping sopir. Sopir merokok dengan santainya, mengepulkan asap tebal. Tidak berapa lama, ketika sudah mendekati daerah Setiabudi, hujan turun sangat deras. 

Terpaksa, kaca angkot yang tadi dibuka untuk menikmati segarnya udara Kota Bandung harus ditutup. Sang sopir angkot, ikut-ikutan menutup kaca disebelahnya. Tetapi rokoknya tidak dimatikan. Kabin jadi penuh asap rokok, tebal. Penumpang mencoba menegur dengan batuk-batuk kecil, tetapi sang sopir tidak menghiraukan, keukeuh dengan kenikmatannya sendiri. Jadilah semua penumpang menjadi perokok pasif.

Penulis berharap itu hanya ada di angkot itu saja. Ternyata tidak. Pada hari yang sama, dengan angkot berbeda, penulis mengalami kejadian yang sama pula. Penyiksaan oleh sopir angkot dengan membagikan asap rokok yang tidak pernah diminta. Terpaksa, meskipun hujan, kaca dibuka sedikit. Risiko basah karena tempias air hujan terpaksa diambil demi sedikit lepas dari udara yang menyesakkan di kabin angkot. Sopir ini tidak khawatir dengan racun yang terkandung dalam asap rokok.

Bahkan peringatan bahaya merokok, yang sebelumnya hanya tulisan, sudah diganti dengan gambar-gambar yang menyeramkan. Paru paru yang rusak dan bibir yang kena kanker sepertinya tidak menggoyahkan keimanan merokok para perokok ini. Mereka dengan santainya bahkan menyebut diri mereka pahlawan. Karena kontribusi cukai rokok bagi pendapatan negara tinggi, begitu katanya. Belum lagi besarnya jumlah tenaga kerja yang diserap industri ini. Sehingga mereka mengatakan, meskipun berbahaya, mereka rela mati demi kontribusi bagi negara dan ketersediaan lapangan kerja. Seandainya mereka tahu biaya kesehatan yang ditimbulkan akibat merokok, mungkin mereka akan mengubah pikirannya.

Perihal merokok di wilayah publik di Kota Bandung sebenarnya sudah diatur dalam peraturan daerah. Tidak kurang setidaknya ada perda yang mengatur ini. Upaya-upaya untuk mengurangi bahkan menghilangkan asap rokok di transportasi publik ini telah dilakukan pemerintah Bandung lewat Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Perda ini juga menerapkan sanksi bagi pelanggar aturan ini. Sanksi yang diterapkan berupa kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimum Rp. 50.000.000.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun