Di kampung Ie Alang memang ada kearifan lokal berupa qanun atau aturan gampong (kampung), aturan, tentang kapan musim penghujan biasanya datang, kapan musim tanam, mengatasi hama di bulan tertentu yang ditandai dengan kebiasaan alam yang sudah turun temurun dipahami masyarakat, semuanya diatur oleh Kejreun Blang. Dalam qanun yang berbahasa Aceh, dikenal istilah "tampungan air" yang disebut dengan istilah pacok ie, di mana ie berarti air dan pacok berarti wadah atau tempat. Â
Meski sudah dikenal lama, memanen air hujan ternyata dalam praktiknya sempat diabaikan dan dianggap belum dibutuhkan, bahkan nyaris dilupakan. Tapi di kemudian hari, alam menyadarkan, mengingatkan kembali pentingnya "memanfaatkan" semua berkah jangan sampai terbuang sia-sia. Memanen air hujan di gampong Ie Alang kini sudah jadi kebutuhan!.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI