Tentu saja harus kembali pada komitmen masing-masing daerah untuk mau berbenah dan memiliki niat baik untuk berubah. Baik dari sisi evaluasi, maupun perbaikan kinerja dan menghilangkan perilaku mem-politisasi anggaran dan praktik korupsi serta penyalahgunaan wewenang keuangan.
Pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan dan pelaksanaan APBD harus transparan dan dilakukan dengan mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku. Serta peningkatan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam pengelolaan pendapatan dan pengeluaran. Diperlukan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
Menggunakan skala prioritas dalam penggunaan anggaran yang difokuskan penggunaan anggaran pada program dan proyek yang berdampak nyata bagi masyarakat dan menjadi kebutuhan riel. Â Semuanya harus didukung oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia di pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan dan perencanaan anggaran dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelaksanaan APBD.
Tanggungjawab keberhasilan dalam capaian realisasi APBD juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD. Masyarakat yang aktif berpartisipasi dapat membantu mengawasi dan mengawal penggunaan anggaran dengan lebih baik. Jika di Aceh Musrembang menjadi salah satu sarananya.Â
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa atau kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan. Usulan aspirasi diserap legislatif dan eksekutif dari masyarakat.
Penting untuk dicatat bahwa peningkatan realisasi APBD adalah proses yang kompleks dan membutuhkan komitmen dari berbagai pihak terkait. Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah dapat meningkat, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Mengapa Serapan APBD BermasalahÂ
Berdasarkan banyak kajian, masalah yang sering muncul meliputi masalah teknis, pengesahan anggaran, alotnya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif atau dengan kata lain memang ada masalah politisasi anggaran. Bahkan sejak pelelangan juga bisa menimbulkan masalah. Begitu soal teknis lain seperti hasil akhir proyek, hingga pada sistem pelaporannya.
Dengan masalah-masalah penyerapan pendapatan yang kurang dan realisasi yang belum memadai serta selalu berulang, sebagaimana disampaikan Widyaiswara Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Achmad Zunaidi,  Pemerintah didaerah perlu melakukan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP). Suatu pendekatan lebih berbasis kinerja.
Menurutnya ini penting dijadikan solusi karena, Pertama, berkaitan dengan penerapan new public management (NPM), konsep bahwa organisasi sektor publik bisa meningkat kinerjanya apabila mengacu praktik organisasi privat. Kedua untuk melihat perkembangan pencapaian hasil-hasil pembangunan beserta alokasi anggarannya.
Apalagi pemerintah juga terus melakukan reformasi birokrasi. Seperti yang pernah dilakukan Presiden Jokowi dengan mengalihkan jabatan struktural ke jabatan fungsional (delayering), agar birokrasi menjadi ramping dalam mendukung penyelenggaraan program pembangunan.