Sebenarnya ada larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam dalam peraturan FIFA Pasal 19 b., yaitu senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
Presiden Jokowi telah meminta Kapolri, Â melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini. Presiden juga memerintahkan PSSI dan PT LIB Â menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi tuntas, dan melakukan perbaikan dalam prosedur pengamanan.Â
Aku pribadi mengusulkan agar lain kali tidak terjadi kerusuhan lagi, Arema FC sebaiknya mengganti julukannya menjadi Singo Becik, artinya singa yang baik.Â
Bumi Matkita,
Bandung, 02/10/2022.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!