Mohon tunggu...
Rini DST
Rini DST Mohon Tunggu... Ibu Rumah Tangga - Seorang ibu, bahkan nini, yang masih ingin menulis.

Pernah menulis di halaman Muda, harian Kompas.

Selanjutnya

Tutup

Hobby Artikel Utama

Ngabuburit dengan "Pentomino", Apakah Itu?

25 April 2022   08:38 Diperbarui: 25 April 2022   15:59 1143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nini menikmati ngabuburit dengan bermain pentomino, yang merupakan permainan teka-teki matematika juga. Pentomino merupakan permainan yang membuat asyik diri sendiri, sedangkan blokus merupakan permainan yang harus mmempunyai lawan.

Pentomino dimainkan dengan menempelkan sisi, sedangkan blokus dengan menempelkan sudut dari kepingan-kepingan bentuk geometri.

Permainan Papan Murni

Desain oleh Rini DST
Desain oleh Rini DST

Bentuk-bentuk pentomino diperkenalkan secara lengkap oleh Henry Dudeney dalam bukunya The Canterbury Puzzle, yang dipulikasikan pada tahun 1907.

Henry Dudeney (1857 - 1930) adalah matematikawan Inggris yang mendalami teka-teki logika dan permainan matematika. Dudeney adalah salah seorang pencipta teka-teki matematika di dunia.

Dari kiri ke kanan, Dudeney menamai bentuk-bentuk pentomino pada gambar di atas dengan huruf-huruf.


Baris pertama: F, I, L, N, P, T.

Baris kedua: U, V, W, X, Z.

Ada 18 keping bentuk-bentuk Pentomino dengan simetrinya. Sumber Gambar: Wikipedia
Ada 18 keping bentuk-bentuk Pentomino dengan simetrinya. Sumber Gambar: Wikipedia

Bentuk-bentuk petromino yang mempunyai bentuk simetri terhadap sumbu tegak adalah F, L, P, N, Y, Z. Dengan mempertimbangkan bentuk simetri terhadap sumbu tegak, maka 12 keping pentomono bisa menjadi 18 bentuk-bentuk pentomino.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun