Siapa yang tak tergoda oleh risoles yang renyah atau piscok (pisang cokelat) yang legit? Di Palangka Raya, dua camilan ini menjadi favorit banyak orang---mudah ditemukan di pasar, pinggir jalan, hingga aplikasi pemesanan online. Namun, di balik rasa yang menggugah selera, ada proses bisnis yang tak kalah menarik untuk disimak, khususnya dalam hal menentukan harga jual.
Di era persaingan yang makin ketat, pelaku UMKM dituntut makin cerdas dalam mengelola keuangan. Salah satu aspek pentingnya adalah penetapan harga yang tepat. Salah satu UMKM risoles dan piscok di Palangka Raya bahkan telah menerapkan metode yang cukup efektif, yakni Mark-Up Pricing Method.
Bagaimana caranya? Yuk, kita intip proses di balik dapur usaha mereka.
Menentukan Harga: Jurus Bertahan di Tengah Kompetisi
Dalam dunia bisnis kuliner, harga jual adalah kunci.
Harga terlalu tinggi? Pelanggan kabur.
Harga terlalu rendah? Untung melayang.
Di sinilah pentingnya strategi penetapan harga yang cermat. Salah satu metode yang banyak digunakan oleh pelaku UMKM adalah mark-up pricing.
Apa Itu Mark-Up Pricing?
Mark-up pricing adalah metode menentukan harga jual dengan cara menambahkan persentase keuntungan tertentu (mark-up) di atas total biaya produksi.
Tujuannya? Bukan sekadar menutup biaya, melainkan juga menciptakan keuntungan yang sehat bagi usaha.
Dengan metode ini, pelaku UMKM bisa:
Mengetahui dengan pasti berapa biaya pokok produksinya
Memastikan setiap produk memberikan margin keuntungan
Mengantisipasi perubahan biaya bahan baku