Mohon tunggu...
Rini Dwi Astuti
Rini Dwi Astuti Mohon Tunggu... -

SAYA MAHASISWA

Selanjutnya

Tutup

Money

Kertas Kerja Audit

22 Oktober 2015   07:10 Diperbarui: 22 Oktober 2015   08:30 6619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kerapihan kertas kerja mempermudah pemahaman terhadap kertas kerja tersebut.

Tipe – tipe kertas kerja ?

Ada 6 tipe kertas kerja audit yang biasanya dikenal, yaitu :

  1. Program audit
  2. Working trial balance
  3. Ringkasan jurnal penyesuaian dan jurnal pengklarifikasian kembali
  4. Daftar pendukung
  5. Daftar utama
  6. Memorandum audit dan dokumentasi informasi pendukung

Bagaimana susunan kertas kerja audit ?

Untuk memudahkan penelahaan kertas kerja, maka harus disusun secara sistematis. Adapun susunan yang umumnya dilakukan adalah :

  1. Draft laporan audit
  2. Laporan keuangan auditan
  3. Ringkasan informasi bagi penelaah
  4. Program audit
  5. Laporan keuangan atas neraca lajur yang dibuat klien
  6. Ringkasan jurnal penyesuaian
  7. Working trial balance
  8. Daftar utama
  9. Daftar pendukung

Siapa pemilik kertas kerja ?


Secara umum, kertas kerja adalah milik kantor akuntan publik bukan milik pribadi auditor maupun klien. Kertas kerja tidak boleh diungkapkan kepada pihak selain klien tanpa izin tertulis klien kecuali dikehendaki oleh negara, hukum atau profesi.

Bagaiman penyimpanan kertas kerja audit ?

Pada umumnya, kertas kerja audit disimpan dengan 2 jenis pengarsipan, yaitu :

  1. Arsip permanen ( permanent file ) untuk kertas kerja yang berisi informasi yang relative dan tidak mengalami perubahan.
  2. Arsip kini ( current file ) untuk kertas kerja yang hanya dipakai untuk suatu audit yang telah diselesaikan.

Salam dan Terimakasih

Semoga bermanfaat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun