Mohon tunggu...
rina widyastuti
rina widyastuti Mohon Tunggu... Lainnya - Forester Indonesia

Nothing is impossible everything is possible

Selanjutnya

Tutup

Nature

Dimensi Sosial Ekonomi Petani Way Terusan

8 April 2021   17:32 Diperbarui: 16 April 2021   20:06 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kawasan Hutan Produksi Reg. 47 Way Terusan merupakan salah satu Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model yang berlokasi di Lampung Tengah. KPHP Way Terusan terbagi menjadi 2 blok, yaitu a. Blok Pemberdayaan Blok pemberdayaan yang ada di wilayah KPHP Way Terusan merupakan wilayah yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat menjadi perladangan dan perkebunan yang didominasi oleh jenis tanaman karet, akasia dan mahoni. Blok yang akan dimanfaatkan oleh KPHP sebagai unit kelolanya adalah seluas ± 9000 hektar. Karena pada wilayah KPHP Way Terusan belum ada ijin pemanfaatan maupun penggunaan kawasan hutan, maka Blok ini sekaligus merupakan wilayah tertentu yang akan dikelola oleh KPHP Way Terusan. b. Blok perlindungan Penetapan blok perlindungan sebagai upaya pelestarian dan perlindungan sumber air. Blok perlindungan merupakan daerah sempadan sungai dan rawa dengan luas ± 3.500 hektar.

Saat ini potensi kayu, non kayu, flora dan fauna, jasa lingkungan dan wisata alam di wilayah KPH Register 47 Way terusan sangat rendah walaupun belum didapatkan data baik secara langsung maupun data skunder sebagai acuan. Namun kondisi nyata di lapangan secara keseluruhan sudah digunakan untuk tanaman semusim dan pemukiman. Kondisi tutupan lahan pada wilayah KPHP Register 47 Way Terusan Lampung Tengah adalah berhutan 8%, tidak berhutan 52%, rawa 40%.Kondisi ini menjadi suatu yang sangat menguntungkan bila pengelolaan lahan dilakukan dengan baik dan sebaliknya akan timbul masalah bila pengelolaan dilakukan dengan tidak baik. Potensi kayu, non kayu, flora dan fauna termasuk jasa lingkungan dan wisata alam dapat diketahui dengan melakukan pemetaan berdasarkan kondisi topografi yang ada. Kawasan KPHP Way Terusan mempunyai kondisi topografi dari datar sampai berombak dengan kelerengan 8 % dimana kondisi biofisik sudah dalam keadaan rusak, penutupan vegetasi berupa tanaman hutan sudah tidak Dapat ditemukan lagi di lapangan. Masyarakat yang menggarap di dalam kawasan KPH pada tahun 2000 mencapai ± 3.500 KK atau 10.611 jiwa dan terus berkembang, pada tahun 2007 jumlah KK mencapai 4.015 KK atau 15.226 jiwa yang tersebar membentuk 10 lokasi pemukiman (umbulan). Dalam proses perekaman e-KTP dicapai kesepakatan bahwa masyarakat tidak dapat menggunakan alamat di dalam kawasan hutan namun harus menginduk pada kampung terdekat yaitu Kampung Mataram Udik, dalam hal ini dibuatkan nama baru yaitu dusun 10A sampai dusun 10J.

Saat ini sebagian besar areal di pinggir jalan ditanami masyarakat dengan pohon akasia dan mahoni sedangkan di lahan yang sudah digarap masyarakat ditanami tanaman karet dengan tumpang sari tanaman singkong, jagung, cabai dan sawit. Sistem tumpang sari berlaku antara tanaman karet dengan tanaman singkong atau karet dengan tanaman jagung sampai pohon karet berusia 3-4 tahun. Untuk daerah rawa masyarakat telah memanfaatkan dengan menanam tanaman sawit dan sawah, serta sebagian kecil masih tersisa tanaman kayu gelam dan nibung sebagai tanaman asli di kawasan ini. Rantai pasar bisnis kayu menjadi perhatian penelitian dimana di dalamnya ada aspek ekonomi dan sosial. Pedagang dan pengepul masih menjadi subjek utama. Perannya tidak bisa diabaikan karena petani masih belum memungkinkan langsung keindustri. Selain karena aspek kapasitas produksi dan jaringan, juga ketergantungan akan kebutuhan biaya sarana produksi juga menjadi alasan. Modal usaha dari pihak pedagang dan pengepul masih dibutuhkan sebelum masa panen.

Kayu sebagai satu komoditas usaha tidak hanya, memberikan kontribusi secara ekonomi tetapi juga kontribusi secara ekologi dan sosial. Secara ekologi jelas diantaranya mempengaruhi iklim mikro, mencegah erosi, memperbaiki kesuburan tanah. Secara ekonomi memberikan pendapatan bagi  petani yang berbasis lahan dan menambah pendapatan setiap rantai pemasaran dan secara sosial telah mampu memberikan nilai positif dimasyarakat seperti kerjasama, kreativitas dan semangat dalam membangun dan maju bersama.

Perkembangan pengolahan hutan tidak terlepas dari keadaan sosial dan perekonomian yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat yang tinggal dikawasan hutan.Pada masa sebelum perang dunia kedua, kebijaksanaan dalam pengelolaan hutan secara praktis belum memperhatikan hubungan masalah sosial ekonomi masyarakat di sekitar hutan.Hubungan antara kehutanan dengan masyarakat hanya terbatas pada kepentingan untuk memperoleh tenaga kerja upahan dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan tanaman pemeliharaan, penebangan, pemungutan

.

Penelitian ini dibuat dalam acara Pelatihan Menulis Ilmiah Populer yang termasuk dalam rangkaian kegiatan Enhancing Community-Based Commercial Forestry in Indonesia (2016-2021).

Penelitian ini merupakan kegiatan erjasama Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLI-KLHK) dengan Australia Center for International Agricultural Research (ACIAR)

#P3SEKPI

#KementerianLHK

#ACIAR

#CBCFIndonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun