Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Dimensi Sosial Ekonomi Petani Way Terusan

8 April 2021   17:32 Diperbarui: 16 April 2021   20:06 451 0
Kawasan Hutan Produksi Reg. 47 Way Terusan merupakan salah satu Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model yang berlokasi di Lampung Tengah. KPHP Way Terusan terbagi menjadi 2 blok, yaitu a. Blok Pemberdayaan Blok pemberdayaan yang ada di wilayah KPHP Way Terusan merupakan wilayah yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat menjadi perladangan dan perkebunan yang didominasi oleh jenis tanaman karet, akasia dan mahoni. Blok yang akan dimanfaatkan oleh KPHP sebagai unit kelolanya adalah seluas ± 9000 hektar. Karena pada wilayah KPHP Way Terusan belum ada ijin pemanfaatan maupun penggunaan kawasan hutan, maka Blok ini sekaligus merupakan wilayah tertentu yang akan dikelola oleh KPHP Way Terusan. b. Blok perlindungan Penetapan blok perlindungan sebagai upaya pelestarian dan perlindungan sumber air. Blok perlindungan merupakan daerah sempadan sungai dan rawa dengan luas ± 3.500 hektar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun